Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan penularan COVID-19. Kapasitas kendaraan untuk digunakan selama PPKM Darurat diatur.
(/)Video 20Detik
Catat! Ini Kapasitas Maksimal Mobil Pribadi Selama Masa PPKM Darurat
Jumat, 09 Jul 2021 12:34 WIB
Jakarta -
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis