Video 20Detik
Ini Alasan Ojol Kebal Penyekatan PPKM Darurat
Rabu, 07 Jul 2021 08:43 WIB
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali. Beberapa titik penyekatan disiapkan petugas untuk menghalau masyarakat yang memaksakan diri melakukan mobilitas. Namun, polisi memperbolehkan ojol melintasi penyekatan PPKM Darurat. Apa sebabnya? (/)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya