Video 20Detik
Ini Alasan Ojol Kebal Penyekatan PPKM Darurat
Rabu, 07 Jul 2021 08:43 WIB
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali. Beberapa titik penyekatan disiapkan petugas untuk menghalau masyarakat yang memaksakan diri melakukan mobilitas. Namun, polisi memperbolehkan ojol melintasi penyekatan PPKM Darurat. Apa sebabnya? (/)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah