Video 20Detik
Ini Alasan Ojol Kebal Penyekatan PPKM Darurat
Rabu, 07 Jul 2021 08:43 WIB
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali. Beberapa titik penyekatan disiapkan petugas untuk menghalau masyarakat yang memaksakan diri melakukan mobilitas. Namun, polisi memperbolehkan ojol melintasi penyekatan PPKM Darurat. Apa sebabnya? (/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan











































Komentar Terbanyak
Di China Cuma Rp 700 Jutaan, Kenapa Harga Danza Z9GT di RI Tembus Rp 2,2 Miliar?
Nekat Buntuti Konvoi Pejabat, Pengendara Kena Denda Rp 17 Juta
Kontrak MotoGP Mandalika Habis 2026, Lanjut atau Udahan?