Video 20Detik
Ini Alasan Ojol Kebal Penyekatan PPKM Darurat
Rabu, 07 Jul 2021 08:43 WIB
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali. Beberapa titik penyekatan disiapkan petugas untuk menghalau masyarakat yang memaksakan diri melakukan mobilitas. Namun, polisi memperbolehkan ojol melintasi penyekatan PPKM Darurat. Apa sebabnya? (/)
Komentar Terbanyak
Dicari! 3 detikers Yang Mau Diajak Keliling Naik Helikopter!
Pelajaran dari Kasus Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang
Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY