Bocah berusia 5 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur mengendarai mobil milik petugas PLN dan menabrak motor di sekitarnya.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (19/4/24) pagi di Jalan Otto Iskandar Dinata, Sungai Dama, Samarinda. Menurut pihak kepolisan, insiden ini terjadi lantaran bocah tersebut iseng.
Mobil tersebut merupakan kendaraan operasional yang sedang digunakan oleh petugas PLN. Naas, saat petugas PLN meninggalkan mobilnya untuk melakukan kegiatan, bocah tersebut diam-diam naik ke mobilnya.
Menurut Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo mobil tersebut tidak menyala, namun anak 5 tahun ini memainkan rem tangannya dan membuat mobil meluncur.
"Jadi gini, ini klarifikasi yang sebenarnya, yang pertama itu mobil itu tidak pernah menyala selama anak itu berada di dalam mobil," tegas Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo kepada detikcom, Sabtu (20/4/2024).
Mobil tersebut kebetulan terparkir dalam kondisi jalan yang landai. Lantas saat rem tangan nonaktif, mobil tersebut meluncur turun dan menabrak motor hingga akhirnya berhenti menabrak tiang listrik.
"Dia hanya melepaskan rem tangan dan mobil itu meluncur dalam posisi mati ke bawah. Karena saat itu posisi mobil berada di jalanan yang menurun jadi mobil maju ke arah depan," imbuh Gulo.
"Saat mobil itu jalan juga nggak jauh sekitar 5 sampai 10 meter, karena dia langsung berhenti saat menabrak motor dan tiang listrik," ungkapnya.
Beruntung tak ada korban luka-luka atau korban jiwa pada insiden ini. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saat itu kita mediasi yang terlibat seperti wali dari anak itu, pemilik mobil dan pemilik motor karena tidak rusak begitu parah jadi diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Gulo.
Simak Video "Video: Mengapa Anak di Bawah Umur Dilarang Mengendarai Kendaraan Bermotor?"
(mhg/riar)