Jalan raya kerap menimbulkan korban jiwa dari terjadinya peristiwa kecelakaan. Potensi kecelakaan dan kematian itu tidak hanya mengintai pengendara yang tidak taat lalu lintas, tapi juga pengendara yang tertib berlalu lintas sekalipun. Maka itu, pengendara tetap wajib waspada saat berada di jalan raya.
Kecelakaan fatal melibatkan truk tronton (kontainer) dan sejumlah pengendara terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/2/2022) sekitar pukul 06.19 WITA.
Truk kontainer yang diduga mengalami rem blong tersebut menabrak para pengendara motor dan mobil yang sedang berhenti di lampu merah. Akibatnya, beberapa korban mengalami luka berat, banyak kendaraan rusak parah, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Merespons peristiwa kecelakaan fatal tersebut, Praktisi Road Safety dari JDDC (Jakarta Defensive Driving Consulting), Jusri Pulubuhu, mengatakan bahwa setiap pengendara tak cukup berkendara tertib, mematuhi aturan lalu lintas. Namun juga harus memiliki kewaspadaan tinggi atau sikap antisipatif.
Menurut Jusri, ada semacam fenomena alam bawah sadar di masyarakat yang menilai bahwa kendaraan yang mereka kendarai akan aman jika dikendarai secara pelan atau dalam posisi berhenti aman, misalnya ketika di lampu merah. Padahal faktanya, jalan raya adalah tempat di mana banyak terjadi peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa, tak pandang bulu apakah pengendara itu tertib berlalu lintas atau tidak.
"Bahwasannya segala aktivitas yang berada di jalan, apakah itu penumpang, ataukah pejalan kaki, pengendara bahkan, margin keselamatan mereka saat berada di jalan raya mengalami penurunan alias tidak aman. Karena faktanya jalan raya (adalah) ladang pembantaian setiap hari. Oleh karena itu, selain tertib, terampil, (pengguna jalan raya juga harus) antisipatif," kata Jusri melalui sambungan telepon kepada detikOto, Jumat (21/1/2022).
Menurut Jusri, ada beberapa langkah antisipatif yang bisa dilakukan pengendara atau pengguna jalan ketika sedang berhenti menunggu lampu merah di trrafic light atau ketika kendaraan sedang melambat karena terkena macet. Di antaranya adalah:
1. Cek spion setiap saat akan memperlambat kecepatan, jika aman.
2. Lakukan perlambatan dan berhenti dengan menyediakan jarak aman (1 panjang badan kendaraan atau minimal 1 panjang badan kendaraan), tetap sesekali cek spion.
3. Perhatikan situasi traffic di area belakang, perhatikan ruang menghindar disamping atau di area muka (jika memungkinkan), tetap sesekali cek spion.
4. Tetap waspada, jika terdapat indikasi situasi di area belakang mengancam, maka bergeraklah dengan memajukan kendaraan Anda atau (bahkan) keluar dari antrean, atau terburuk tinggalkan kendaraan Anda (intinya Anda harus senatiasa waspada untuk kondisi terburuk).
(lua/din)