Belajar dari Kasus Mobil Halangi Konvoi Presiden Sampai Spion Pecah

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 28 Des 2021 12:08 WIB
Ilustrasi iring-iringan presiden Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Alih-alih ingin merekam momen, tapi malah menghalangi rombongan konvoi rombongan presiden. Cerita ini dialami Taufan Aziz (28), dia meminta maaf lantaran memviralkan video kaca spion mobilnya yang dipecahkan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang sedang mengawal rombongan Presiden Joko Widodo.

Taufan menjelaskan dirinya tanpa sadar menghalangi iring-iringan Jokowi. Dia mengaku menggunakan handphone saat berkendara lantaran hendak merekam iring-iringan kendaraan Jokowi. Tapi tanpa sadar malah menghalangi iring-iringan. Warga Tapos, Depok, Jawa Barat ini pun meminta maaf atas kesalahannya.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada Paspampres, saya Taufan Aziz pemilik akun Instagram taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya meng-upload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan Presiden," kata Taufan, dikutip detikcom dari video singkat 21 detik yang dibagikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Selasa (28/12/2021).

Dalam video tersebut, Taufan mengakui dirinya melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan. Dia berharap kejadian yang dialaminya menjadi pembelajaran bagi warga lainnya.

"Hal tersebut menyalahi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali, terima kasih," ujarnya.

Diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada tujuh kendaraan yang perlu diprioritaskan di jalan. Di antaranya adalah:

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. iring-iringan pengantar jenazah; dan
g. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengendara yang menghalangi rombongan bisa saja dikenakan penegakan hukum. Sebab menurut Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu bisa dianggap mengancam keselamatan Presiden atau Wakil Presiden jika masuk konvoi kendaraan VVIP.

"Dari prioritas-prioritas tersebut harus hati-hati ada beberapa prioritas yang bisa ada penegakan, yaitu rombongan presiden dan tamu negara. Di mana Presiden, Wapres itu ada unsur pengamanan yang namanya Paspampres. Dan Paspampres bisa melakukan pelumpuhan, penegakan di tempat. Itu dilindungi oleh hukum. Kalau prioritas lain itu hanya penegakan hukum. Seperti pemadam kebakaran, ambulans, mobil evakuasi, jenazah itu paling penegakan hukum (tilang). Tapi kalau Presiden, simbol negara ada penegakan seperti pelumpuhan. Karena bisa dipersepsikan mengancam keselamatan Presiden," ucap Jusri.

Bahaya multitasking saat berkendara

Mengemudi butuh konsentrasi, jika melakukan kegiatan lain berbarengan seperti menggunakan handphone maka bisa mengganggu sistem motorik.

"Selain nalar, emosi, motorik terpakai semua kan. Ketika motorik kita terganggu karena konsentrasi kita ke sana maka konsentrasi mengemudi kita terganggu dong," ujarnya.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menyebut mengemudi sambil bermain HP melebihi bahaya mengemudi mengantuk atau mabuk.

"Ini melebihi bahayanya mengemudi ngantuk atau mabuk. Sama dengan bunuh diri namanya," tegas Sony.

"Fokus pengemudi ketika bermain HP berkurang 40%, artinya kecepatan rendah sekalipun pengemudi akan terlambat berpikir dan bereaksi. Gimana yang kecepatannya 100 km/jam, satu detik saja mobil sudah berpindah lebih dari 25 meter," ujar Sony.



Simak Video "AC Mobil Mendadak Tak Dingin dan Hanya Keluar Angin? Coba Cek Ini Deh!"

(riar/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork