Lihat dari Dekat SIM 'Kekaisaran Sunda Nusantara', Beda Banget dengan Smart SIM Polri

Lihat dari Dekat SIM 'Kekaisaran Sunda Nusantara', Beda Banget dengan Smart SIM Polri

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 06 Mei 2021 03:38 WIB
SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara milik pengemudi Pajero.
Foto: SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' milik pengemudi Pajero. (Dok.Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Tiba-tiba muncul kehebohan gegara atribut berkendara unik apa yang disebut sebagai 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'. Selain punya pelat nomor kendaraan sendiri, Negara Kekaisaran Sunda Nusantara juga merilis SIM yang benar-benar berbeda dengan yang diakui di Indonesia.

Pemilik mobil Pajero Sport berpelat biru dengan nopol SN-45-RSD ditilang polisi di Tol Cawang. Selain tak memiliki STNK, sopir tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) keluaran Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang tidak sah berlaku untuk mengemudi di jalan.

Dari foto yang diterima detikcom, SIM pengemudi tersebut bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang diterbitkan Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal AGUNG MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan. Pengemudi bernama Rusdi Karepesina (55) ini diketahui merupakan warga kelahiran Ambon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ganjil lainnya, dalam foto itu juga tertulis keterangan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) dengan masa berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional.
Padahal kalau dibandingkan dengan SIM yang berlaku di Indonesia sudah diatur jelas dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012. SIM tidak berlaku seumur hidup, masa berlakunya adalah 5 tahun.

SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' milik pengemudi Pajero.SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' milik pengemudi Pajero. Foto: SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' milik pengemudi Pajero. (Dok.Polda Metro Jaya)

SIM yang berlaku hanya diterbitkan oleh polisi kepada seseorang yang telah melakukan serangkaian tes teori dan praktik. Pun sehat jasmani dan rohani.

ADVERTISEMENT

Jika dibandingkan dari segi fisik antara SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' pun terlihat berbeda.

Misal pada momor registrasi pada Smart SIM terletak di bagian pojok kanan atas. Lokasinya di bawah jenis SIM. Misalnya SIM A, kemudian di bawahnya tertera nomor registrasi SIM. Sedangkan pada SIM milik Rusdi itu tergabung dalam barisan identitas.

Smart SIMSmart SIM Foto: Lamhot Aritonang

Di dalamnya juga terdapat sidik jari, dan tandatangan pemilik SIM. Sedangkan di Smart SIM, tak lagi ditampilkan sidik jari. Lalu di pojok bawah kanan, merupakan foto hitam putih yang diikuti dengan masa berlaku SIM yang bukan berdasarkan tanggal lahir atau lima tahun sejak diterbitkan.

Kalau bicara desain, Smart SIM penuh dengan nuansa Indonesia. Terdapat gambar peta indonesia dan didominasi warna merah putih, pun bagian paling atas SIM tertulis Indonesia.

Polisi kini masih menggali keterangan dari Rusdi Karepesina. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Subdit Keamana Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami asal usul Kekaisaran Sunda Nusantara.

Selain itu, kondisi kesehatan kejiwaan dari Rusdi pun kini akan diperiksa oleh polisi.

"Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya. Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah dia disorientasi atau delusi yang justru nanti akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya karena bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," terang Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).




(riar/din)

Hide Ads