Kecelakaan bisa terjadi kapan dan di mana pun. Viral pesepeda ditabrak mobil saat petugas kepolisian tengah memberikan imbauan dari pinggir jalan wilayah Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun instagram @viraltekini99 itu, seorang anggota polisi bernama Sutrisno sedang melakukan reportase sembari mengimbau agar hati-hati saat berkendara pada Minggu (27/12/2020). Memang terlihat arus lalu lintas kala itu terlihat ramai lancar.
"Diimbau juga kepada masyarakat dan pengendara, agar selalu berhati-hati di jalan..," kata polisi dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bersamaan terjadi kecelakaan tepat di belakangnya. Pesepeda yang menyebrang jalan ditabrak mobil. Brak...!
Mengetahui kecelakaan tepat di belakangnya, anggota kepolsian itu pun segera berjalan mendekat.
"Waduh," kata polisi tersebut yang langsung balik arah menghampiri pesepeda tersebut.
Peristiwa itu kemudian jadi perbincangan dan mendapat beragam respon dari warganet.
"Yaaahhhh, belom selesai himbauannya dari bapak polisi...," komen @weidstagram.
"Himbauan dan juga contohnya..," kata @Aryaraharjo.
"panjang umur baru di omongin ehh nongol," tulis @aetra_air.
Tanpa menghakimi video tersebut, saat menyebrang jalan bisa diaplikasikan dengan menggunakan formula 4T yaitu tunggu sejenak, tengok kanan, tengok kiri, dan tengok kanan lagi.
Menurut Sony Susmana dari Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), pengecekan kanan, kiri, kanan harus dilakukan tiga kali karena jalanan Indonesia menganut lajur kiri, jadi harus tengok kanan dua kali.
"Banyak dari masyarakat meremehkan faktor keselamatan, sehingga sering mengabaikan cara mengemudi yang beretika. Seharusnya masyarakat paham dulu risiko-risiko kecelakaan dan bahayanya, baru berkendara," sebut Sony.
Beberapa waktu yang lalu Komunitas sepeda bersama Pemprov DKI Jakarta baru saja meluncurkan buku panduan bersepeda. Ada juga kiat bersepeda di persimpangan. Apabila hendak berbelok ke kiri, memberikan isyarat dengan rentangkan tangan kiri, belok ke kanan merentangkan tangan ke kanan. Apabila ingin berhenti, memberikan isyarat dengan mengangkat tangan kiri serta setengah rentang kiri sebagai tanda mengizinkan kendaraan lain untuk mendahului.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah