Viral Pesepeda Masuk Tol, Ada yang Nekat Lawan Arah

Viral Pesepeda Masuk Tol, Ada yang Nekat Lawan Arah

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 13 Sep 2020 16:14 WIB
Pesepeda masuk tol
Pesepeda masuk tol. Foto: Screenshot video facebook
Jakarta -

Di media sosial Facebook sedang viral video pesepeda masuk tol. Rombongan pesepeda tersebut nekat berkendara di sisi-sisi jalan tol, bahkan ada yang menyeberang dan melawan arus.

Belum diketahui pasti siapa pengunggah pertama video tersebut dan di mana letak persis kejadian itu. Namun yang jelas, rombongan pesepeda itu benar-benar sedang mengakses salah satu ruas jalan tol. Video lengkapnya bisa Anda lihat di tautan ini.

"Sepeda masuk tol nih, wah gimana nih. Nggak benar ini," kata penumpang di dalam mobil, yang merekam kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video berdurasi 27 detik itu, tampak tujuh pesepeda sedang berkendara di jalan tol. Di sisi kiri ada 3 dan di sisi kanan ada 4 pesepeda. Nah, 4 pesepeda yang ada di sisi kanan ini ternyata nekat menyeberang jalan dan kemudian berkendara melawan arus.

"Lawan arah. Lawan arah," lanjut perekam video itu.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, dilihat dari segi aturan dan aspek keselamatan, haram hukumnya bagi pengendara sepeda untuk mengakses jalan tol.

Secara aturan, jalan tol dibangun untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Memang, dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 tentang perubahan atas PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan tol itu diberikan ketentuan bahwa tol bisa dilewati oleh sepeda motor. Namun itu pun harus dibuatkan jalur khusus, dengan dibuatkan pembatas yang aman antara kendaraan roda dua dan roda empat.

Sementara dari aspek keselamatan, pesepeda yang melalui jalan tol akan memiliki risiko kecelakaan yang besar. Terlebih ketika dilakukan pada hari-hari libur, biasanya volume kendaraan relatif kecil, sehingga mobil-mobil biasanya melaju dengan batas kecepatan maksimal atau bahkan lebih.

"Kondisi lalu lintas pada hari Minggu cenderung sepi tapi malah akan memicu pengemudi over speed jadi harus ada pembatasan kecepatan di luar aturan jalan tol yang minimal 60km/jam. Semakin cepat pergerakan kendaraan risiko (kecelakaan bagi pesepeda-Red) akan meningkat," kata praktisi keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs, Erreza Hardian KJ.

Selain itu, faktor angin samping juga sangat berpengaruh terhadap sepeda. Sebab, sepeda memiliki bobot yang ringan, yang bisa saja dengan mudah diterpa angin kencang dari samping saat melintas di jalan bebas hambatan.




(lua/rgr)

Hide Ads