Salah satu fungsi nomor kendaraan adalah sebagai bukti bahwa kendaraan itu legal dan diakui oleh hukum yang berlaku. Namun, masih ada saja yang menganggap sepele dan menggunakan plat nomor yang tidak valid.
Contohnya sebuah motor matik yang diamankan pihak kepolisian lantaran menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menggunakan bahasa Thailand. Motor yang dapat dikenali sebagai Honda Beat itu diberhentikan polisi dan direkam lewat video. Video ini dilihat detikcom di akun Instagram @jakarta.keras.
"Motor Thailand ini, Swadikhap," ujar polisi yang mencoba mencairkan suasana penindakan atas pelanggaran lalu lintas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para polisi juga mencoba berkomunikasi dengan menirukan logat dan bahasa Thailand kepada pelanggar. Sesuai aturan pengendara yang melanggar itu terpaksa harus mengisi data administratif atas pelanggaran yang ia buat.
Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 pelanggaran motor ini akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan. Plat nomor motor ini jelas-jelas tak berlaku di Indonesia dan melanggar ketentuan hukum yang telah berlaku. Denda tersebut disebutkan di Pasal 280.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," demikian bunyi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya saat ini masih menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi Patuh yang digelar pada 23 Juli sampai 5 Agustus ini menjaring para pelanggar lalu lintas.
Pada hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020, Minggu (26/7/2020) kemarin, polisi mencatat sebanyak 4.566 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah