Cegah Corona, Pelanggar Lalin Diminta Bersihkan Uang Denda Tilang

Cegah Corona, Pelanggar Lalin Diminta Bersihkan Uang Denda Tilang

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 12 Mei 2020 20:09 WIB
Pelanggar Lalin Diminta Bersihkan Uang Denda Tilang
Pelanggar Lalin Diminta Bersihkan Uang Denda Tilang. Foto: Istimewa.
Jakarta -

India menerapkan kebijakan lockdown mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Polisi berjaga untuk memantau pelanggar lockdown. Karenanya, polisi menjadi salah satu profesi yang rentan tertular COVID-19.

Petugas polisi yang masih berada di jalan untuk mengatur lalu lintas melakukan tindakan pencegahan ekstra. Pelanggar yang ditilang di tempat harus memastikan bahwa uang pembayaran denda sudah steril.

Diberitakan Cartoq, sebuah video menunjukkan, polisi lalu lintas yang bertugas menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan uang kertas sebelum menerima uang denda. Video itu menunjukkan banyak pengguna jalan yang melanggar aturan lockdown dan menyerahkan uang denda ke petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika pelanggar membayar denda di tempat dengan uang tunai, polisi memberikan beberapa tetes hand sanitizer. Pelanggar lalin diminta menggosok-gosokkan uang kertas yang telah diberikan pembersih tangan. Setelah itu, uang tersebut diminta dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Memang tidak diketahui apakah cara ini efektif membunuh virus Corona di uang kertas atau tidak. Namun, ini merupakan cara polisi agar tidak tertular virus.

ADVERTISEMENT

Karena polisi bertemu dengan banyak orang, mereka beresiko tinggi tertular virus. Apalagi, virus ini sangat menular dan dapat bertahan hidup di permukaan selama beberapa jam.

[Gambas:Youtube]







(rgr/din)

Hide Ads