Kalau SIM orang Jepang sudah dicabut, jangan harap bisa mengendarai kendaraan bermotor lagi. Mereka yang melanggar aturan lalu lintas dan SIM-nya dicabut sudah masuk dalam daftar hitam.
"Orang Jepang melanggar lalu lintas SIM-nya bisa dicabut. Karena ketika sudah dapat SIM, mereka sudah lulus ujian praktik, teori, dianggap paham. Jadi mereka tahu peraturannya. Kalau melanggar, mereka nggak seharusnya memegang SIM," kata pemandu wisata selama perjalanan Toyota Tokyo Motor Show Trip 2017, Ping Tjuan, saat berbincang dengan detikOto di Yokohama, Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ping, kalau SIM orang Jepang sudah dicabut, tidak mungkin ada cara lagi untuk mendapatkan SIM kembali. Mereka yang SIM-nya dicabut sudah di-black list.
"Begitu mau bikin SIM lagi, misalnya, tulis formulir, tertera namanya, langsung ditolak. Sampai mati nggak bakal dapat lagi SIM-nya. Jadi orang Jepang bangga sekali punya SIM, dan mereka tidak mau coba main-main dengan SIM itu," kata Ping.
Mau tahu kenapa orang Jepang bangga sekali punya SIM dan tak mau kehilangan SIM-nya? Alasannya jelas, orang Jepang sangat-sangat sulit mendapatkan SIM. Untuk mendapatkan SIM mobil, mereka harus menggelontorkan biaya 350 ribu yen atau setara dengan Rp 40 juta. Tak jarang saking sulitnya mendapatkan SIM, orang Jepang sampai mengulang empat kali ujian. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah