5 Aksi Polisi Melanggar Aturan Lalu Lintas

5 Aksi Polisi Melanggar Aturan Lalu Lintas

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Rabu, 24 Apr 2013 12:02 WIB
5 Aksi Polisi Melanggar Aturan Lalu Lintas
Jakarta - Sebagai seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia sudah selayaknya bagi seorang petugas polisi untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Namun kadangkala, mereka juga sering melanggar aturan yang sudah dibuat.

Berikut beberapa foto Street Shot yang dikirim pembaca detikOto.

1. Polisi Tanpa Pelat Nopol

Seorang polisi berpakaian dinas, tanpa sungkan motor yang ditumpanginya tidak mengunakan Nopol. Ada yang berani tilang nggak ya? (Foto Darminto).

2. Belok tanpa menyalakan lampu sein

Seorang polisi yang mengendarai motornya belok kiri tanpa menyalakan lampu sein. (Foto: Samsul Maarif).

3. Polwan tidak memakai helm

Seorang polwan tidak mengendarai helm saat dibonceng oleh polisi lainnya.

"Tanggal dan jamnya tertera di foto. Sekali lagi, jangan ditiru. Seharusnya Polisi memberikan contoh yang baik," ujar Eri.

Mengendarai motor dinas keduanya melaju di jalanan Bekasi. Selain berbahaya untuk keselamatan diri, jika tidak mengenakan helm, aturan dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas.

Penumpang terkena pasal 291 yang bisa dikenai denda Rp 250.000 atau pidana kurungan 1 bulan paling lama.

4. Ikut berjubel di jalur busway.

Motor-motor berjubelan di jalur busway termasuk satu motor pak polisi yang ikut berdesakan di jalur busway. (Foto I Wayan Donata Muchlis).

5. SMS-an di Jalur Cepat

Seorang polisi kedapatan sedang mengutak-utik ponselnya sambil duduk di motor. Bukannya berhenti di tempat yang benar, si polisi malah asyik mengutak-utik ponselnya itu di pinggir jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Foto Prasetyo)

Bantu dorong bus

Namanya orang tidak sempurna, tidak semua polisi melanggar aturan, ada juga yang berbaik hati membantu para pengendara yang mengalami kesulitan.

Polisi teladan yang tak segan untuk mendorong bis agar lalu lintas kembali lancar. (Foto Nighmatul Maula).
Halaman 2 dari 7
(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads