Bagaimana jika di luar negeri? Di Inggris, lembaga pemerhati jalan di Inggris RAC Foundation mengusulkan setiap pengendara diharuskan membayar sejauh dia menggunakan kendaraannya. Setiap mil atau km yang jarak yang ditempuh, atau per jarak tempuh sebesar itu pula uang yang harus dikeluarkan pengendara.
Sistem ini dikenal dengan nama pay as you go. Dorongan diberlakukannya pay as you go di Inggris dikarenakan tingkat kemacetan di Inggris akan naik sebesar 35 persen pada 2025. Pada tahun itu, diprediksi setiap jalanan di setiap kota di Inggris dipenuhi oleh kendaraan-kendaraan roda empat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur RSA Profesor Stephen Glaister seperti dikutip BBC, Rabu (7/7/2010) menuturkan agar sistem ini berhasil ada beberapa hal yang mesti diperhatikan pemerintah. Misalnya pengurangan pajak bahan bakar dan penghapusan pajak kendaraan.
"Dari hasil survei kami menunjukkan, pada awalnya kebanyakan orang menentang jika diharuskan membayar jika mereka berpikir itu adalah pajak tambahan. Namun ketika mereka dijelaskan tentang pay as you go, jumlah penentang pun berkurang," ujarnya.
Hingga kini belum diketahui kapan sistem ini berlaku di daerah macet di Inggris.
Namun, sekedar informasi pada 2005, Menteri Perhubungan Inggris Alistair Darling pernah mendukung rencana pengenaan biaya sebesar 1,30 poundsterling per mil-nya ketika hendak melewati daerah Britania, Inggris.
Hmm, kira-kira, bisa diterapkan di Jakarta tidak ya?
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer