"Kami sudah berkoordinasi dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) supaya bagaimana ke depan moge tidak eksklusif dan mengganggu pengendara motor lainnya," ungkap Kapolri.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah operasionalnya kita ada kesulitan untuk melarang mereka, kalau surat-suratnya tidak lengkap kami bisa menindaknya," kata Kapolri.
Kapolri sedang mencari solusi untuk mengurangi eksklusifitas moge. Menerut Kapolri moge memiliki hak sama dengan pengendara motor lain.
"Kita sedang mencari format kepada penggemar motor gede supaya bisa diterima masyarakat di jalan. Sehingga mereka tidak seolah eksklusif mendapat prioritas," tegasnya.
Bikers Moge Sambut Baik
Kalangan pengendara motor gede (moge) pun menyambut baik pernyataan Polri soal pelarangan berkendara secara eksklusif. Seperti misalnya dari Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) yang mengaku memang tidak pernah berlaku eksklusif di jalan.
"Khusus HDCI tidak pernah (eksklusif). Kami dari HDCI diarahkan jangan arogan, karena kita bukan warga negara kelas satu. Hak dan kewajiban sama dengan yang lain," kata Sekjen HDCI Djoko Saturi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/9/2009).
Dia menjelaskan, pengurus pusat selalu menyarakan dan memberitahu seluruh anggota agar tidak berlaku eksklusif. "Kalaupun ada yang begitu oknum. Yang eksklusif, kalau dari klub tidak bisa dibiarkan, kalau ada yang melanggar silahkan ditindak," tambahnya.
Surat Kendaraan
Sementara terkait surat kendaraan bermotor milik anggota HDCI, Djoko mengakui bila dari sekitar 2.500 anggotanya, ada sekitar 800-1.000 yang tidak memiliki surat.
"Bukan tidak mau bayar, tapi kemana bayarnya. Pernah ada program pemutihan dari Bea Cukai tapi tidak jalan, padahal anggota kita mau mengurusnya," imbuhnya.
Persoalannya memang, untuk motor yang dibawah tahun 1998, karena dahulu tidak membeli melalui dealer seperti sekarang, kesulitan soal pengurusan surat.
"Ya saya tegaskan, kalau mau bayar kemana," tutupnya. (van/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu