Klub Moge Arogan Bisa Dicoret dari IMI

Klub Moge Arogan Bisa Dicoret dari IMI

- detikOto
Selasa, 16 Jun 2009 16:55 WIB
Klub Moge Arogan Bisa Dicoret dari IMI
Jakarta - Klub motor gede yang bertindak arogan ketika konvoi di jalan raya bisa dicoret dari keanggotaan Ikatan Motor Indonesia.

Segala bentuk kekerasan di jalanan itu adalah melanggar ketertiban umum, dan itu pastinya akan ada sanksi.

Hal itu diungkapkan Vice Presiden-Departement Of Organization Ikatan Motor Indonesia, Ronny Arifudin ketika dimintai tanggapan tentang kasus pemukulan terhadap Darmawan Edwin Sudibyo (51) oleh serombongan pengendara moge di kawasan Puncak, Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi administratif yang kita berikan terhadap klub motor tersebut bisa saja dikeluarkan dari organisasi IMI," ujarnya kepada detikOto, Selasa (16/6/2009).

Menurutnya, segala bentuk yang melanggar hukum yang dibuat oleh anggotanya bisa saja berdampak pada klub motor tersebut. "Salah satunya bisa kita keluarkan dari IMI," ujarnya.

Sebelum dicoret dari keanggotaan, IMI akan memberikan teguran terlebih dulu berupa lisan dan tulisan. Namun jika klub tetap membandel sanksi dicoret dari IMI diberlakukan.

"Dan sanksi itu adalah sanksi terberat yang kita berikan terhadap klub
motor yang berperilaku tidak baik di jalanan," ujarnya.

Konvoi Dilarang Dikawal Polisi


Sebelumnya, Departemen Perhubungan Direktur Keselamatan Transportasi Darat Dephub Suripno menuturkan pengawalan konvoi moge dinilai bentuk pelanggaran UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ). Konvoi moge dilarang dikawal oleh kepolisian.

"Sebetulnya moge bukan yang termasuk berhak dikawal. Kepentingannya apa?" ujarnya.

Menurut Suripno, konvoi tidak perlu dikawal kepolisian. "Konvoi boleh tapi tidak perlu dikawal. Sesuai UU No 14/1992 Tentang LLAJ berarti mereka menyalahi aturan," tegasnya.

Suripno mengungkapkan, konvoi yang berhak dikawal polisi yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil jenazah, mobil pejabat negara dan mobil kepala negara.

"Karena itu sanksi bagi mereka sama dengan pelanggar lalu lintas," kata Suripno.

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads