Memberikan motor kepada anak di bawah umur merupakan tindakan tidak bijak orang tua. Hal ini justru menjerumuskan anak ke bahaya.
Melihat anak di bawah umur mengendarai motor tampaknya bukan pemandangan langka. Di jalanan umum, sering terlihat anak berseragam SMP mengendarai motor bahkan berboncengan dengan temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk berkendara adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada kenyataannya anak-anak SMP belum cukup umur untuk memenuhi persyaratan pembuatan SIM. Seperti diketahui, syarat minimal usia pembuatan SIM C adalah 17 tahun.
Meski tanpa dibekali SIM, sejumlah orang tua justru cuek memberikan anaknya sepeda motor, seolah tidak kapok dengan rentetan kejadian membahayakan. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menilai, perilaku orang tua memberikan anak di bawah umur justru menjerumuskan ke jurang bahaya.
"Kesadaran mereka dalam berlalu lintas juga masih rendah akibat kurangnya edukasi yang mereka tidak dapat di bangku sekolah bahkan di lingkungan rumahnya. Seringkali orang tua justru menjerumuskan anak ke ranah bahaya dengan membiarkan mengemudikan motor," ungkap Sony kepada detikOto, Rabu (20/9/2023).
Orang tua seharusnya menyadari bahwa anak di bawah umur belum mampu mengendalikan emosi dengan baik sehingga bisa berujung fatal saat berkendara.
"Orang tua harus teredukasi dulu baru anak-anaknya, karena kalau nggak, sama aja," tutur Sony.
Menyoal anak di bawah umur mengendarai motor dan membahayakan baru-baru ini terjadi di Padang. Dalam video yang viral di sosial media, pelajar SMP itu kedapatan melakukan aksi freestyle hingga menabrak tembok pembatas. Tembok yang ditabrak itu runtuh dan menimpa siswa SD yang tengah mengambil wudu. Siswa SD itu pun tewas akibat tertimpa reruntuhan tembok tersebut.
Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan jika masih ada anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, maka orang tuanya harus bertanggung jawab.
"Kalau masih ada masyarakat yang enggak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya (bawa motor), nah orang tuanya yang tanggung jawab. Kita enggak mau saling lempar antara polisi dan warga," ujar Firman pada Januari 2023.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Segini Beda Penjualan Toyota Alphard vs Denza D9, Beda Jauh
Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik: Kenyataan Tak Seindah Klaim
Polantas Kedapatan Pungli, Dicopot Hari Itu Juga