Perlukah Pengendara Motor Adang Bus yang Lawan Arah?

Perlukah Pengendara Motor Adang Bus yang Lawan Arah?

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 13 Sep 2023 12:33 WIB
viral adang bus lawan arah
Ilustrasi pengadangan bus lawan arah oleh pengendara motor. Foto: Istimewa
Jakarta -

Baru-baru ini viral di media sosial pengendara motor mengadang bus yang lawan arah. Secara aturan, bus yang lawan arah tersebut jelas-jelas melakukan kesalahan karena melanggar lalu lintas. Tapi apakah perlu pengendara motor melakukan pengadangan terhadap bus yang lawan arah itu?

Peristiwa pengadangan kendaraan yang lawan arah ini bukan hanya terjadi baru-baru ini. Sebelumnya juga ditemui beberapa kasus pengendara mengadang mobil yang lawan arus. Meski begitu, kalau bicara dari sisi keamanan dan keselamatan, tindakan pengadangan tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan karena bisa menimbulkan konflik.

"Jadi, meskipun secara emosional mungkin benar karena ingin memberi pelajaran, tapi dari sisi safety dan defensive hendaknya tak memancing konflik, karena kita tidak akan pernah tahu reaksi lanjutan dari setiap orang yang akan berbeda-beda," kata Instruktur Safety Riding & Driving GDDC (Global Defensive Driving Consulting) Andry Berlianto beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peristiwa pengendara motor yang mengadang bus lawan arah di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (9/9/2023), peristiwa pengadangan kendaraan lawan arah tersebut telah terbukti memicu konflik. Pengendara motor mendapat intimidasi dari para kru bus yang diadang. Tak hanya itu, motor si pengendara juga sampai dibanting.

Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan juga memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Sani, tindakan bus lawan arah memang jelas-jelas salah.

ADVERTISEMENT

"Meski begitu, bukan berarti pengguna sepeda motor bisa seperti itu (menyetop) juga kan," kata Sani. "Jadi seharusnya aparat yang berwenang hadir, supaya tidak terjadi pelanggaran dan perdebatan seperti di video itu," tambah Sani.

Sependapat dengan Sani, menurut Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya akibat pembiaran oleh pihak berwenang.

"Hal ini terjadi diakibatkan dari proses pembiaran oleh pihak yang berwajib terhadap pelanggar-pelanggar lalu lintas. Melanggar lalu lintas tak hanya mengambil hak orang lain, tapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Menurut saya, tidak ada toleransi buat mereka-mereka yang melanggar, atau korban jiwa semakin banyak. Di sisi lain (jika ada pembiaran), masyarakat semakin bertindak sendiri-sendiri dan risiko konflik semakin besar," bilang Sony.




(lua/rgr)

Hide Ads