Boncengan Dibatasi karena Corona, Naik Motor Sampai Bawa Foto Nikah

Boncengan Dibatasi karena Corona, Naik Motor Sampai Bawa Foto Nikah

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 17 Jul 2020 11:39 WIB
Surat Nikah di Filipina
Mejeng foto pernikahan di motor Foto: Dok. Elite Readers
Manila -

Filipina membuat kebijakan untuk membatasi pengendara yang berboncengan guna mencegah penyebaran COVID-19. Tapi untuk pasangan suami-istri masih diizinkan untuk berboncengan sepeda motor.

Dikutip dari Elite Readers, Jumat (17/7/2020) kebijakan ini sudah diterapkan di Commonwealth Avenue, Quezon, Filipina. Pasutri diminta untuk menunjukkan bukti kepada petugas cek poin bahwa keduanya merupakan pasangan yang sah.

Uniknya, kebijakan itu memancing berbagai respons para pasutri di Filipina. Mereka tidak hanya membawa dokumen sah seperti sertifikat atau surat resmi menikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alih-alih agar bebas dari hukuman petugas, dalam beberapa foto yang beredar, mereka malah memajang foto pernikahan dengan pigura berukuran besar hingga menutupi lampu sepeda motornya.

Juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque mengatakan bahwa pengendara motor yang diizinkan berboncengan ialah pasangan suami-istri, dan orang yang tinggal satu rumah, dengan syarat tetap menggunakan tameng atau sekat.

ADVERTISEMENT
Surat Nikah di FilipinaMotor tertutup foto pernikahan di Filipina Foto: Dok. Elite Readers

Alat ini diketahui sudah lebih dulu diterapkan di Indonesia. Seperti digunakan oleh ojek online (ojol), yang bahannya terbuat dari plastik.

Surat Nikah di FilipinaPamer foto nikah saat boncengan di Filipina Foto: Dok. Elite Readers

"Boncengan untuk pasangan yang sudah menikah diizinkan asal memakai tameng, seperti prototipe yang sudah dibuat oleh Gubernur Bohol, Arthur Yap," kata Harry.

Lebih lanjut sekat yang dimaksud dibuat dengan ketinggian yang tidak melebihi pengendara dan punya pegangan untuk penumpang.

Ets, tidak hanya pakai sekat nih. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker dan helm.

"Pasutri harus mengikuti standar minimum kesehatan, pakai masker dan helm saat berkendara," tambah dia




(riar/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads