Data Kepolisian RI (Polri) menyebutkan, pada tahun 2013 terjadi 25.157 jiwa korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia. Polri mencatat 80 orang per hari atau 3 orang per jam meninggal dunia di jalan raya selama tahun kemarin.
Data yang berbeda dari Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) menyebutkan, kecelakaan pengendara sepeda motor mencapai 120.226 kali atau 72% dari seluruh kecelakaan lalu lintas dalam setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joel D Mastana professional safety riding trainer yang kredibilitasnya sudah diakui di tingkat nasional dan internasional, didaulat sebagai pembicara. Diskusi ini bertujuan untuk mengajak para bikers saling menghormati antar sesama pengguna jalan, agar jalan raya bisa menjadi sahabat bagi semua orang.
βUntuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas diperlukan kesadaran berlalu lintas yang baik bagi masyarakat, terutama pengendara motor yang sering mendapat cap negatif. Semangat βMari Berbagi Jalanβ ini dilandasi oleh kenyataan bahwa 70% kecelakaan melibatkan orang lain dengan berbagai hal dan kasus,β ujar Joel.
Pada kesempatan tersebut Joel juga mengutarakan pentingnya standarisasi berkendara yang sama di seluruh Indonesia agar setiap pengendara punya pemahaman yang sama selama berada di jalan raya. Standarisasi ini akan menjadi komunikasi yang baik dan benar serta sebagai bahasa universal bagi para pengguna jalan.
βStandarisasi ini dibagi dalam tiga aspek penting yang harus diperhatikan setiap pengendara yaitu Search, Evaluate dan Execute. Ketiga aspek ini wajib dipahami oleh setiap pengendara karena kondisi lalu lintas di negara kita sudah seperti di rimba raya,β ungkap Joel.
Search yaitu pengendara perlu melihat potensi resiko kecelakaan, sehingga tidak hanya menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti jaket, helm dan sarung tangan, namun juga persiapan kendaraan, fisik, serta mentalnya.
βJangan pernah juga mengabaikan persiapan kendaraan. Demikian pula fisik dan mental yang diupayakan selalu siap untuk menghadapi berbagai kondisi saat berkendara,β jelas Joel.
Evaluate, artinya pengendara perlu mengetahui dan memperkirakan pergerakan kendaraan lain. Pengendara harus selalu bersikap waspada dengan melihat sekelilingnya depan, samping, dan belakang melalui kaca spion dan melakukan tengok untuk mengkonfirmasi keselamatan.
βDi jalan raya, kita harus selalu βmelihatβ dan βterlihatβ,β jelasnya lagi.
Sedangkan execute, hasil dari evaluasi yang diakhiri dengan refleks dan eksekusi yang tepat. βDalam waktu dua detik, pengendara harus melakukan eksekusi yang tepat secara otomatis,β tegasnya.
Joel berharap, kegiatan Unity Pitstop Safety Riding ini bisa dilakukan secara berkala di berbagai kota di Indonesia karena sejalan dengan program Dekade Keselamatan Jalan 2011-2020, yang dicanangkan oleh Wakil Presiden di Jakarta pada 20 Juni 2011 lalu.
βPentingnya safety riding sudah seharusnya tak ditawar lagi. Ini kebutuhan mutlak semua pengendaram, karena kecelakaan bisa terjadi di mana dan kapan saja. Selain itu dengan makin banyaknya pelopor keselamatan berkendara pasti bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,β tutup Joel.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru