Viral di media sosial aksi pengendara Brio yang tengah mundur di tol diduga karena salah keluar. Saat ditegur, pengemudi Brio itu justru marah.
Aksi pengendara Brio yang memundurkan mobilnya di pintu keluar tol Andara/Pondok Labu/Ciganjur menuai sorotan. Aksi tersebut pun terekam kamera dashboard dan tersebar di media sosial.
Sebagaimana diunggah dalam akun Instagram jakartaselatan24jam, terlihat di lajur keluar tol itu, tiba-tiba ada antrean dan tiga mobil berpindah ke lajur kiri. detikOto sudah diizinkan mengutip unggahan video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usut punya usut, ada Brio yang lagi mundur di lajur tersebut. Diduga pengemudi salah pintu keluar. Aksinya itu kemudian ditegur pengemudi lain.
"Keluar aja pak," begitu suara yang terdengar dalam rekaman.
"Berisik banget lu," sahut sopir Brio tersebut.
"Lu yang salah juga, ***** lu!," jawab si penegur lagi.
"Woi, woi, woi ******," kata sopir Brio itu lagi.
Tak lama, penegur pun menghentikan laju mobilnya. Sopir Brio pun menghampiri. Keduanya pun kembali terlibat adu mulut.
"Kan gue yang salah, gue nggak ngalingin lu," kata sopir Brio.
Dia juga tak terima ditegur karena menurutnya masih ada ruang yang cukup di lajur kiri. Sedangkan menurut penegur, aksi sopir Brio itu salah besar dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun bukannya menyadari kesalahannya, sopir Brio justru tak menganggap aksinya membahayakan.
"Nggak nyelakain orang, kan?" kata sopir Brio berkali-kali.
Dari aksi ini perlu diingat lagi, mundur di tol saat salah jalur keluar dilarang. Mengutip laman Instagram PUPR BPJT, ketika salah memilih jalur keluar tol pengendara dilarang melakukan gerakan mundur sekalipun di bahu jalan dan pintu keluar tol terlewat beberapa meter. Pengendara sebaiknya terus melaju sampai pintu keluar berikutnya. Memundurkan kendaraan di jalan tol jelas berbahaya. Hal ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan seperti tabrak belakang.
Dari sisi keselamatan berkendara pun tidak seharusnya pengendara memundurkan mobil saat salah pilih keluar tol. Pengendara itu harus terus melaju sampai pintu keluar selanjutnya.
"Begini, di jalan tol itu kecepatan kendaraannya rata-rata 60 km/jam ke atas. Kalau saja ada kendaraan yang melambat pasti akan menimbulkan potensi tabrak belakang yang hebat, apalagi ada kendaraan yang mundur," terang Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana belum lama ini.
"Walaupun itu di bahu jalan tetap saja (tidak boleh). Apalagi kalau lihat kebiasaan orang Indonesia yang pakai bahu jalan untuk menyusul kendaraan lain," lanjut Sony.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Duh! Ojol Ancam Mau Demo Sebulan Sekali
Penjualan Mobil Anjlok, Pemerintah Minta Tak Sampai Ada PHK