Pengendara lane hogger kerap bikin jengkel. Bagaimana tidak, mereka melaju pelan di lajur paling kanan bahkan di bawah batas kecepatan. Padahal aturannya jelas bahwa lajur kanan adalah lajur untuk mendahului.
Cekcok antarpengendara akibat lane hogger kembali terjadi. Pengendara Fortuner dengan LCGC 7-seater cekcok di jalan tol. Pemicunya, pengendara LCGC dinilai sebagai lane hogger karena melaju lambat di lajur paling kanan.
Video viral itu dimulai dengan pengendara Fortuner yang merekam adanya LCGC Daihatsu Sigra di depannya yang melaju lambat. Padahal, saat itu Sigra sedang melaju di lajur paling kanan. Sekilas, speedometer pada Fortuner menunjukkan angka sekitar 60 km/jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara Fortuner itu seakan memberikan teguran kepada pengendara Sigra dengan menyalakan lampu dim. Hal ini dilakukan agar pengendara Sigra tidak stay di lajur kanan dengan kecepatan rendah. Sebab, lajur kanan hanya diperuntukkan bagi pengendara yang ingin mendahului.
Namun, dalam cekcok adu mulut itu, pengendara Sigra menganggap dirinya benar dengan melaju sesuai batas kecepatan maksimal di jalan tol 80 km/jam.
Apakah perlu kita sebagai pengendara memberikan teguran kepada pengendara lane hogger? Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan sebenarnya pengendara tidak memiliki hak untuk menindak atau menegur.
"Kalau ditegur juga bukan kapasitas kita. Serba salah. Mungkin (lane hogger) sudah seharusnya dikontrol ETLE (tilang elektronik)," kata Sony kepada detikOto, Senin (26/2/2024).
Menurut Sony, pengendara seharusnya memahami dulu aturan berkendara dan mengenali fungsi dari lajur jalan sebelum punya SIM. Ditegaskan, lajur paling kanan di jalan tol hanya untuk kendaraan yang ingin mendahului.
"Kalau ada kendaraan yang lebih cepat, lebih penting, lebih buru-buru maka mereka nyusulnya lewat jalur paling kanan. Memang aturan kecepatan 100 km/jam dibuat untuk keamanan saat mendahului. Tetapi bukan mager (tetap) di lajur kanan di kecepatan 100 km/jam, apalagi underspeed," sebut Sony.
"Memang ada yang bilang jangan maksa (lane hogger minggir), (ada anggapan) kan bisa lewat lajur kiri. Bisa! Tapi merusak tatanan keselamatan berkendara. Dan tiga tahun lagi paling lama pasti rusak sistem lalu lintas hanya gara-gara lane hogger," katanya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP