Kecelakaan maut Toyota Kijang Innova menabrak 'pantat' truk terjadi di Tol Jagorawi pada Sabtu, (26/1/2024). Tabrakan itu menewaskan seorang mahasiswi berinisial RA (19).
Kecelakaan itu terjadi di Km 3+200 Tol Jagorawi, pada Sabtu (26/1/2024) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. Polisi menduga sopir Innova menyetir dalam kondisi mengantuk hingga menabrak bagian belakang truk.
"Faktor yang mempengaruhi (karena) mengantuk," kata Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan, Sabtu (27/1/2024) dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil yang dikemudikan RA menabrak bagian belakang truk."Tabrak pantat truk," katanya.
"Posisi akhir kendaraan normal di bahu menghadap selatan," tambahnya.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Ciawi. "Iya (korban meninggal dunia), (dibawa ke) RSUD Ciawi," tuturnya.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil yang dikemudikan oleh RA ringsek. Bagian kap mobil rusak berat.
Bahaya nyetir saat kondisi tubuh mengantuk
Lebih lanjut dalam Pusat Kesehatan dan Pencegahan (Centers for Desease Control And Prevention) AS, rasa mengantuk biasanya terjadi saat pengendara tidak cukup tidur. Rasa kantuk bisa juga terjadi karena gangguan tidur yang tidak diobati atau kelelahan saat menjalani aktivitas. Kemudian bisa juga dipengaruhi oleh obat-obatan yang dijual bebas di pasaran.
Imbas rasa kantuk memengaruhi kemampuan dalam berkendara dengan aman, beberapa hal di antaranya:
1. Menjadi kurang awas terhadap jalan
2. Memperlambat waktu reaksi kapan waktu untuk mengerem atau memutar kemudi
3. Berdampak buruk dalam hal membuat keputusan yang baik
Tidak ada satu zat pun di dunia yang dapat menggantikan efek restorasi tidur. Rasa kantuk lumrah dialami oleh manusia. Saat rasa kantuk sudah muncul, ada baiknya untuk beristirahat dan tidak melakukan kegiatan lainnya seperti menyetir. Sebab menyetir membutuhkan fokus yang tinggi.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan perlunya manajemen waktu sebelum berkendara. Dia menghimbau agar para pengendara untuk tidak memaksakan diri kala mengemudi dan diharuskan beristirahat setelah berkendara selama 3 jam. Hal ini diperlukan agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan karena berkendara ketika sedang mengantuk.
"Jangan pernah maksain nyetir lebih dari 3 jam dan pastikan istirahatnya optimal. Jangan hanya bergantung sama rest area saja," terang Sony.
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP