Media sosial di Malaysia dihebohkan dengan video iring-iringan Perdana Menteri (PM) yang menyetop laju ambulans di persimpangan. Video tersebut menunjukkan ambulans diminta berhenti dan memberi jalan kepada kendaraan VIP.
Dalam video yang viral itu,ambulans milik Masyarakat Bulan Sabit Merah dan sebuah mobil offroad di depannya diperintahkan untuk berhenti di persimpangan jalan untuk memberi jalan kepada konvoi yang dikawal oleh polisi lalu lintas. Insiden itu terjadi ketika Perdana Menteri Malaysia sedang melakukan perjalanan untuk kunjungan lapangan untuk mengamati operasi pembersihan di Hulu Langat setelah banjir bandang di Selangor.
Viralnya video iring-iringan PM Malaysia yang menyetop laju ambulans menuai perdebatan. Warganet di Malaysia menuding cara yang dilakukan polisi untuk menyetop ambulans dan mendahulukan iring-iringan PM Malaysia dinilai kurang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat marah pada hal ini. Sirine ambulans berbunyi (artinya darurat) dan dihentikan karena beberapa VIP harus melewatinya. Hanya di Malaysia," komentar salah satu warganet di cuitan @syzwnrose yang memviralkan video tersebut.
"Saya telah di rumah sakit lebih dari seminggu, video ini bikin saya sangat marah. Orang sakit perlu penanganan segera, nyawa bukan benda buat main-main. Siapa VIP itu dan apa urgensinya sampai ambulans pun harus menunggu konvoi dia melintas dulu? Hentikan budaya konvoi VIP di jalan raya," kata warganet lainnya.
Ada pula yang menganggap tindakan ini bertentangan dengan peraturan. Sebab, dalam peraturan lalu lintas di Malaysia, pengendara yang menghalangi laju ambulans yang tengah menangani kedaruratan ketika sirine dan strobo menyala bisa dikenakan sanksi pidana 6 bulan penjara dan atau denda hingga 2.000 ringgit (Rp 6,8 juta).
"Bayangkan seseorang meninggal karena ini, permintaan maaf tidak akan membawa orang itu kembali," komentar warganet Malaysia lainnya.
Lanjut halaman berikutnya: Penjelasan Polisi >>>
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain