Netizen Malaysia Marah Gegara Ambulans Diminta Mengalah dari Konvoi Perdana Menteri

Netizen Malaysia Marah Gegara Ambulans Diminta Mengalah dari Konvoi Perdana Menteri

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 28 Des 2021 10:11 WIB
Viral Rombongan Perdana Menteri Malaysia Setop Ambulans
Viral Rombongan Perdana Menteri Malaysia Setop Ambulans. Foto: Twitter @syzwnrose.
Jakarta -

Media sosial di Malaysia dihebohkan dengan video iring-iringan Perdana Menteri (PM) yang menyetop laju ambulans di persimpangan. Video tersebut menunjukkan ambulans diminta berhenti dan memberi jalan kepada kendaraan VIP.

Dalam video yang viral itu,ambulans milik Masyarakat Bulan Sabit Merah dan sebuah mobil offroad di depannya diperintahkan untuk berhenti di persimpangan jalan untuk memberi jalan kepada konvoi yang dikawal oleh polisi lalu lintas. Insiden itu terjadi ketika Perdana Menteri Malaysia sedang melakukan perjalanan untuk kunjungan lapangan untuk mengamati operasi pembersihan di Hulu Langat setelah banjir bandang di Selangor.

Viralnya video iring-iringan PM Malaysia yang menyetop laju ambulans menuai perdebatan. Warganet di Malaysia menuding cara yang dilakukan polisi untuk menyetop ambulans dan mendahulukan iring-iringan PM Malaysia dinilai kurang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat marah pada hal ini. Sirine ambulans berbunyi (artinya darurat) dan dihentikan karena beberapa VIP harus melewatinya. Hanya di Malaysia," komentar salah satu warganet di cuitan @syzwnrose yang memviralkan video tersebut.

"Saya telah di rumah sakit lebih dari seminggu, video ini bikin saya sangat marah. Orang sakit perlu penanganan segera, nyawa bukan benda buat main-main. Siapa VIP itu dan apa urgensinya sampai ambulans pun harus menunggu konvoi dia melintas dulu? Hentikan budaya konvoi VIP di jalan raya," kata warganet lainnya.

ADVERTISEMENT

Ada pula yang menganggap tindakan ini bertentangan dengan peraturan. Sebab, dalam peraturan lalu lintas di Malaysia, pengendara yang menghalangi laju ambulans yang tengah menangani kedaruratan ketika sirine dan strobo menyala bisa dikenakan sanksi pidana 6 bulan penjara dan atau denda hingga 2.000 ringgit (Rp 6,8 juta).

"Bayangkan seseorang meninggal karena ini, permintaan maaf tidak akan membawa orang itu kembali," komentar warganet Malaysia lainnya.

Lanjut halaman berikutnya: Penjelasan Polisi >>>

Polisi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan. Kepala Departemen Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas (JSPT) Selangor, Supt. Azman Syari'at mengatakan, jarak antara iring-iringan terdepan dengan persimpangan cukup dekat saat itu. Tindakan itu dilakukan oleh pihak kepolisian agar pembuka jalan konvoi (kendaraan terdepan) tidak bertabrakan dengan kendaraan yang melintas di persimpangan.

Dia mengatakan, keputusan yang diambil oleh petugas lalu lintas itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Lalu Lintas Nomor 9 LN 166/1959 Undang-Undang Angkutan Jalan 1987.

"Dalam situasi yang terlihat dalam video, jika anggota lalu lintas di persimpangan mengutamakan kendaraan 4x4 dan ambulans milik Masyarakat Bulan Sabit Merah yang ingin keluar dari persimpangan ke jalan utama, itu adalah tindakan yang akan menimbulkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, konvoi di jalan utama diberikan jalur prioritas untuk menghindari kecelakaan selain dengan mempertimbangkan penilaian awal yang telah dilakukan oleh petugas lalu lintas," kata Kepala Departemen Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas (JSPT) Selangor, Supt. Azman Syari'at dalam pernyataannya seperti dikutip The Rakyat Post.

Ditambahkannya, begitu konvoi melewati persimpangan dalam waktu singkat, petugas lalu lintas langsung mengambil langkah memprioritaskan ambulans setelah tidak ada risiko kecelakaan.

Menurutnya, seluruh petugas dan anggota kepolisian diinstruksikan untuk selalu mengutamakan kendaraan darurat seperti membawa pasien. "Dan anggota yang bertugas di persimpangan telah melakukan penilaian awal sebelum menghentikan kedua kendaraan (darurat) untuk waktu yang singkat," katanya.

"Prioritas JSPT dalam melaksanakan tugas lalu lintas selalu mengutamakan kendaraan darurat, terutama untuk ambulans dan pemadam kebakaran," ucapnya.


Hide Ads