Media sosial hari ini diramaikan oleh sebuah video beberapa pesepeda masuk jalan tol. Dari narasi perekam video yang viral tersebut, beberapa pesepeda masuk tol di Bogor.
"Ini sepeda masuk tol nih, wah gimana nih," kata pria yang merekam video tersebut.
Terlihat gerombolan sepeda melaju di bahu jalan sebelah kiri dan ada juga yang mengambil sisi jalan paling kanan. Selanjutnya, sekitar empat pesepeda yang melaju di sisi kanan jalan terlihat melewati pembatas jalan dan menyeberang, mengambil arah berlawanan di tol tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lawan arah, lawan arah," sambung pria yang merekam video tersebut.
"Tol Bogor," tambahnya.
Tak ada informasi lebih jelas mengenai lokasi tol Bogor dan waktu kejadiannya. Namun, jika melihat dari rekaman videonya, sepertinya itu terjadi di Tol Jagorawi KM 46+400, terlihat dari penampakan Masjid Sayidah Chadijah yang berada di dekat persimpangan keluar tol Puncak-Ciawi.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menyayangkan tindakan para pesepeda yang masuk jalan tol hingga melawan arah di tol tersebut. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan.
"Sangat membahayakan, ITW meminta agar diusut pihak yang membiarkan para pesepeda melintas di jalan tol itu. Jangan sampai lebih dulu memakan korban baru ribut," kata Edison kepada detikcom, Minggu (13/9/2020).
Usul sepeda masuk jalan tol memang sempat diutarakan di Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada pemberlakuan resmi sepeda masuk jalan tol.
Peraturannya jelas, jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Namun, dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 tentang perubahan atas PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan tol itu diberikan ketentuan bahwa tol bisa dilewati oleh sepeda motor. Itu pun harus dibuatkan jalur khusus, dengan dibuatkan pembatas yang aman antara kendaraan roda dua dan roda empat, seperti di Tol Suramadu dan Tol Bali Mandara.
Sementara di setiap pintu masuk jalan tol juga sudah terpampang rambu-rambu kendaraan yang dilarang melintas jalan tol. Salah satunya adalah sepeda. Artinya, tidak diperkenankan sepeda masuk jalan tol.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah