Diberitakan Viral4Real, seorang pria di Malaysia terciduk memarkir mobilnya di tempat yang dilarang. Petugas pun langsung menindak mobil yang parkir sembarangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, pemilik mobil ini punya cara sendiri yang aneh. Bukan menelepon gubernur seperti yang terjadi di Jakarta belum lama ini, pria ini membuka ban mobil dan membawa pulang ban yang dikunci itu.
![]() |
Pria itu sepertinya tak mau membayar denda. Dia membawa pulang ban yang dikunci dan berharap bisa membuka kuncinya di rumah.
Pria itu malah mengunggah foto-foto ban mobil yang dikunci ke media sosial. Terlihat dalam foto itu, ban dibawa dan diletakkan di kursi belakang mobil. Bahkan terdapat sandal untuk mengganjal pengunci ban yang dibawa agar tidak merobek jok mobil.
"Tidak merasa seperti membayar denda hari itu dan akan membawa penjepit kembali ke rumah untuk kenangan," katanya.
Di Malaysia, denda membuka kunci ban yang parkir sembarangan sekitar RM 100 (Rp 356.071) sampai RM 150 (Rp 534 ribu). Namun, karena sudah dianggap merusak properti publik pria itu bisa terandam denda sampai RM 2.000 (Rp 7 juta). (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini