Bukan Telepon Gubernur, Ini Tindakan Pelanggar Parkir di Malaysia

Bukan Telepon Gubernur, Ini Tindakan Pelanggar Parkir di Malaysia

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 06 Apr 2018 17:34 WIB
Ban mobil yang dikunci dibawa pulang dan diletakkan di bangku belakang mobil. Foto: Istimewa
Kuala Lumpur - Parkir sembarangan di tempat yang dilarang parkir bikin geram. Kadang malah mobil yang parkir sembarangan bikin macet. Tapi, masih ada saja yang melakukan parkir sembarangan di jalan raya. Bukan hanya di Indonesia, di Malaysia pun ada pelanggar serupa.

Diberitakan Viral4Real, seorang pria di Malaysia terciduk memarkir mobilnya di tempat yang dilarang. Petugas pun langsung menindak mobil yang parkir sembarangan tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ban mobil langsung dikunci karena sudah melanggar lalu lintas. Untuk membuka kuncinya, pria itu harus membayar denda karena kesalahannya sendiri.

Tapi, pemilik mobil ini punya cara sendiri yang aneh. Bukan menelepon gubernur seperti yang terjadi di Jakarta belum lama ini, pria ini membuka ban mobil dan membawa pulang ban yang dikunci itu.

Kondisi ban mobil yang dikunciKondisi ban mobil yang dikunci Foto: Istimewa


Pria itu sepertinya tak mau membayar denda. Dia membawa pulang ban yang dikunci dan berharap bisa membuka kuncinya di rumah.

Pria itu malah mengunggah foto-foto ban mobil yang dikunci ke media sosial. Terlihat dalam foto itu, ban dibawa dan diletakkan di kursi belakang mobil. Bahkan terdapat sandal untuk mengganjal pengunci ban yang dibawa agar tidak merobek jok mobil.



"Tidak merasa seperti membayar denda hari itu dan akan membawa penjepit kembali ke rumah untuk kenangan," katanya.

Di Malaysia, denda membuka kunci ban yang parkir sembarangan sekitar RM 100 (Rp 356.071) sampai RM 150 (Rp 534 ribu). Namun, karena sudah dianggap merusak properti publik pria itu bisa terandam denda sampai RM 2.000 (Rp 7 juta). (rgr/ddn)

Hide Ads