Seperti dilansir Herald Sun dan laman Cars Guide, Senin (1/12/2014) kamera canggih yang dipakai Kepolisian lalu lintas Victoria, Australia itu dipasang pada akhir 2012 lalu. Sejak dipasang hingga saat ini (2014) sudah 210.000 pengemudi yang ditangkap dan didenda.
Jumlah pengemudi yang ditangkap itu terdiri dari 115.790 orang ditangkap pada 2012 β 2013, dan 98.714 orang pada 2013 β 2014. Jumlah denda yang yang harus mereka bayar mencapai US Aus 40 juta atau sekitar Rp 416 miliar lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara petugas pun tak perlu repot-rpot mengintip dan mengejar mereka. Cukup dengan memasang kamera sinar inframerah di bagian belakang mobil, aksi ugal-ugalan pengemudi pun sudah terekam dengan jelas.
Menariknya, mobil polisi yang berkamera inframerah itu di parkir cukup jauh itu tak hanya mampu merekam jati diri mobil saja, tetapi juga laju kecepatan mereka. Walhasil, polisi memiliki bukti akurat.
Pengebut yang tertangkap itu, 35.590 orang diantaranya mengebut pada saat jam 20.00 β 21.00. Sedangkan sebanyak 1.965 orang tertangkap basah ngebut pada jam 03.00 β 04.00, dan 15.000 orang pada jam 02.00.
(arf/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk