Dilarang Drifting di Arab Saudi

Dilarang Drifting di Arab Saudi

- detikOto
Jumat, 10 Jan 2014 21:26 WIB
Dilarang Drifting di Arab Saudi
Jakarta - Arab Saudi merupakan salah satu negara terkaya di dunia. Nah, untuk mengurangi kematian akibat kecelakaan lalu lintas, pemerintah Arab Saudi pun membuat aturan baru yang bakal menghukum orang yang suka drifting.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah menuai kontroversi dengan tetap melarang para wanita di seluruh negeri untuk mengemudikan mobil meski desakan internasional banyak diterima. Kini, bagi mereka yang ingin drifting di jalan pun bakal menjadi musuh petugas.

Pada aturan baru, menurut Left Lane News, pelanggar yang baru pertama kali ditilang karena drifting di jalan akan dihukum. Mobilnya akan disita selama satu bulan dan didenda 10.000 riyal atau sekitar Rp 32,4 jutaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dikemudian hari si pelanggar aturan kembali melanggar, maka mobil mereka akan disita selama 3 bulan dengan denda dua kali lipat atau 20.000 riyal (sekitar 65 jutaan).

Setelah dua kali dihukum dan masih membandel, maka hukuman akan ditingkatkan kembali menjadi 5 tahun penyitaan mobil dan denda 40.000 riyal atau sekitar 130 jutaan.

Menariknya, tidak hanya pemilik atau pengendara mobil saja yang akan terkena imbas dari aturan ini. Sebab penumpang mobil dan penoton juga akan dihukum.

(syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads