Lamborghini repika ini akhir pekan lalu dipajang di sebuah jalan di Jiangbei, China dengan label dijual. Tapi ketika sedang dipajang, mobil ini dihampiri polisi dan disita.
Pemiliknya pun dihukum pengurangan 12 poin pada SIM miliknya dan denda 800 yuan atau sekitar Rp 1,4 jutaan. Mobil ini pun diangkut ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu mengungkapkan kalau beberapa waktu sebelumnya dia telah di denda oleh polisi karena suatu hal. Sehingga dia bingung kenapa lagi dengan mobil ini.
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan kalau mobil tersebut tidak punya pelat nomor yang membuatnya diduga sebagai mobil curian. Pemiliknya mengatakan ini benar-benar mobilnya, sementara polisi mengatakan setiap mobil yang ada di jalan harus menggunakan pelat nomor resmi tanpa pengecualian.
Si pemilik sendiri mengatakan kalau dia telah menghabiskan dana hingga 30.000 yuan atau sekitar Rp 56 jutaan untuk membuat mobil ini. Kebanyakan bahan dibeli dari internet dan diracik selama beberapa bulan.
Polisi pun memerintahkan agar mobil ini dikembalikan ke model standar yang ternyata adalah sebuah Hyundai. Kalau tidak, mobil ini akan disita.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi