Lamborghini repika ini akhir pekan lalu dipajang di sebuah jalan di Jiangbei, China dengan label dijual. Tapi ketika sedang dipajang, mobil ini dihampiri polisi dan disita.
Pemiliknya pun dihukum pengurangan 12 poin pada SIM miliknya dan denda 800 yuan atau sekitar Rp 1,4 jutaan. Mobil ini pun diangkut ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu mengungkapkan kalau beberapa waktu sebelumnya dia telah di denda oleh polisi karena suatu hal. Sehingga dia bingung kenapa lagi dengan mobil ini.
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan kalau mobil tersebut tidak punya pelat nomor yang membuatnya diduga sebagai mobil curian. Pemiliknya mengatakan ini benar-benar mobilnya, sementara polisi mengatakan setiap mobil yang ada di jalan harus menggunakan pelat nomor resmi tanpa pengecualian.
Si pemilik sendiri mengatakan kalau dia telah menghabiskan dana hingga 30.000 yuan atau sekitar Rp 56 jutaan untuk membuat mobil ini. Kebanyakan bahan dibeli dari internet dan diracik selama beberapa bulan.
Polisi pun memerintahkan agar mobil ini dikembalikan ke model standar yang ternyata adalah sebuah Hyundai. Kalau tidak, mobil ini akan disita.
(syu/ddn)











































Komentar Terbanyak
Prabowo Klaim Upah Ojol Naik 3 Kali Lipat, Begini Reaksi Asosiasi
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat