Untuk anak di bawah umur, peran orangtua memang sangat penting. Jika salah mendidik atau terlalu memberikan kebebasan maka dampak yang akan terjadi juga cukup fatal.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan orangtua harus berperan aktif mengawasi anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kontrol orangtua
|
|
"Orang tua harus bisa mengimbau dan melarang anaknya yang masih dibawah umur untuk tidak melakukan atau mengemudi kendaraan sampai batas umur yang cukup," ujarnya.
2. Simpan kunci kendaraan dengan benar
|
|
"Kunci motor atau mobil harus ditempatkan di tempat yang aman sehingga anak di bawah umur tidak bisa begitu saja mendapatkannya," katanya.
3. Orangtua harus lebih tegas
|
|
"Di sini peran orang tua harus tegas. Anaknya masih di bawah umur jika maksa ingin mengemudi mobil atau membawa motor tapi belum punya SIM maka jangan begitu saja diberikan izin tapi lihat dampaknya apa. Yang jelas sangat merugikan dirinya sendiri," lugasnya.
Halaman 2 dari 4












































Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu