Otolovers: Naikkan Saja DP Kredit

Otolovers: Naikkan Saja DP Kredit

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Selasa, 24 Apr 2012 10:33 WIB
Otolovers: Naikkan Saja DP Kredit
Jakarta - Kenaikan uang muka kredit bagi sebagian besar pembaca detikOto bukan hal yang bermasalah. Mereka rata-rata menyetujui kenaikan uang muka yang bertujuan untuk mengurangi kredit yang rawan bermasalah.

Berikut hasil polling detikOto yang bertajuk: Pemerintah dan BI menaikkan batas minimum uang muka. Untuk motor minimal 25 persen, mobil 30 persen. Polling digelar mulai 16 Maret 2012 lalu.


SetujuΒ Β»68.61%[153]
Tidak SetujuΒ Β»31.39%[70]
Diler-diler mobil sendiri berdasarkan pantauan detikOto sudah mulai menyosialisasikan kenaikan uang muka kredit kepada konsumen calon pembeli kendaraan. "Kita sudah menerima surat edarannya," ujar Heri seorang sales di diler Nissan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski baru berlaku bulan Juni, untuk pembelian kendaraan per Mei, beberapa diler sudah menerapkan kredit dengan DP yang lebih besar. Seperti yang terlihat di diler Suzuki. "Ini untuk menyiapkan konsumen saja," tutur salah seorang sales di diler Suzuki.

Seperti diketahui Bank Indonesia (BI) membatasi uang muka (down payment/DP) kredit motor minimal 25% dan mobil 30% di perbankan.

Kementerian Keuangan kemundian menyusul membatasi DP kredit kendaraan di perusahaan multifinance atau leasing minimal 20% untuk motor dan 25% untuk mobil.

Kalangan pabrikan mobil relatif adem ayem saja menyikapi hal ini. Soalnya beberapa memang sudah menerapkan aturan DP yang lebih besar. Meski begitu tak dipungkiri hal ini akan berpengaruh banyak pada angka penjualan mobil yang tahun ini diperkirakan akan menembus 1 juta unit. Dengan kenaikan DP, angka itu diyakini akan sedikit terkoreksi.


Sementara pabrikan motor terutama Jepang langsung kebakaran jenggot dengan kenaikan DP ini. Mereka selama ini menerapkan DP murah untuk meningkatkan angka penjualan.





(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads