Nah, di beberapa wilayah di Ibukota Jakarta kondisi itu kerap kita temui atau melihat rambu-rambu lalu lintas yang sudah tertutup pohon. Saking lebatnya, tanda lampu merah atau hijau tidak diketahui. Bukan tidak mungkin kondisi itu membahayakan pengguna jalan.
Seperti rambu-rambu lalu lintas di pertigaan Jalan Petogogan 1, Jakarta Selatan (setelah Jalan Radio Dalam). Rambu lalu lintas di jalan itu sulit ditembus oleh mata telanjang, karena ditutupi pohon yang mulai melebat.
Sialnya rambu lalu lintas yang menggelantung mati total. Hingga kini Dinas Pertanaman seperti tidak aktif dan membiarkan pohon menutupi rambu lalu lintas. Kondisi ini terjadi sejak 2 bulan lalu.
Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih jeli memperhatikan kondisi tersebut agar pengguna jalan lebih merasa nyaman, aman. Bukan tidak mungkin akan tercipta kondisi tertib dalam berlalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddn/ddn)










































