Sepanjang tahun 2026 ini, ternyata masih banyak truk over dimension over load (ODOL) yang berkeliaran di jalan tol di Indonesia. Dalam sehari, ada ribuan truk ODOL melintas di jalan tol. Namun, yang sudah bayar denda tilang baru sedikit sekali.
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati melaporkan, berdasarkan data yang diambil dari perangkat weigh in motion (WIM), setiap harinya masih ada ribuan truk ODOL berkeliaran di jalan tol.
"Berdasarkan data deteksi WIM dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2026, untuk ruas jalan tol Jasa Marga Group ini terdata bahwa kendaraan yang lewat per hari itu 20.627 kendaraan non-golongan 1. Di mana terdata yang overload itu ada sejumlah 3.657 kendaraan per hari atau sebesar 17,73 persen dari total non-golongan 1 yang melintas," kata Komang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Sementara itu, untuk ruas jalan tol Hutama Karya Group, rata-rata kendaraan non-golongan I yang melintas sebanyak 7.823 kendaraan. Dari angka itu, 26,09 persen-nya terindikasi ODOL.
"Yang overload (di ruas jalan tol Hutama Karya Group) itu terdata 2.041 kendaraan per hari atau 26,09 persen dari total kendaraan non-golongan 1," katanya.
Berdasarkan rekap data ETLE Korlantas Polri 1 Januari sampai 31 Agustus 2026, total ada 431.192 kendaraan ODOL yang tertangkap di ruas tol Jasa Marga Group. Sebanyak 16.026 kendaraan di antaranya telah dikirimkan surat tilang elektronik. Dan 2.525 truk ODOL terkonfirmasi. Namun, baru ada 252 yang sudah membayar tilang karena pelanggaran ODOL.
"Untuk yang Hutama Karya Grup, yang tertangkap 287.186 kendaraan pelanggar, dan yang terkirim kepada pelanggar dari kepolisian itu 1.874 kendaraan, dan yang terkonfirmasi 422 serta yang terbayar, lebih sedikit lagi, baru 2 yang menyelesaikan pembayaran tilang atau dendanya," sebut Komang.
Saat ini, telah terpasang 47 unit perangkat WIM di sejumlah jalan tol. Itu terdiri dari 38 titik sebelum gerbang tol dan sembilan titik di jalur utama. Pemerintah juga terus mengintegrasikan perangkat tersebut dengan sistem penegakan hukum elektronik. Pemerintah berencana menambah 16 titik WIM dalam roadmap 2026-2030. Sebanyak lima titik akan ditempatkan di Trans-Sumatra, lima di Trans-Jawa, tiga di non-Transjawa, dan tiga di wilayah Jabodetabek.
Simak Video "Video: Korlantas Pakai Face Recognition, 16 Ribu Pelanggaran Pelat Nomor Terekam ETLE"
(rgr/dry)