×
Ad

Miris! Masih Ada Ribuan Truk ODOL Beredar di Jalan Tol Tiap Hari

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 30 Sep 2026 09:12 WIB
Truk ODOL masih berkeliaran di jalan tol. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Truk over dimension over load (ODOL) masih berkeliaran di jalan tol di Indonesia. Ribuan truk ODOL tercatat masih beredar di jalan tol.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati melaporkan, berdasarkan data yang diambil dari perangkat weigh in motion (WIM), setiap harinya masih ada ribuan truk ODOL berkeliaran di jalan tol.

"Berdasarkan data deteksi WIM dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2026, untuk ruas jalan tol Jasa Marga Group ini terdata bahwa kendaraan yang lewat per hari itu 20.627 kendaraan non-golongan 1. Di mana terdata yang overload itu ada sejumlah 3.657 kendaraan per hari atau sebesar 17,73 persen dari total non-golongan 1 yang melintas," kata Komang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, untuk ruas jalan tol Hutama Karya Group, rata-rata kendaraan non-golongan I yang melintas sebanyak 7.823 kendaraan. Dari angka itu, 26,09 persen-nya terindikasi ODOL.

"Yang overload (di ruas jalan tol Hutama Karya Group) itu terdata 2.041 kendaraan per hari atau 26,09 persen dari total kendaraan non-golongan 1," katanya.

Beberapa kendaraan ODOL itu telah ditindak dengan tilang elektronik. Namun, ternyata masih banyak yang belum membayarkan denda tilangnya.

"Rekap ini ditindaklanjuti penegakan hukumnya melalui ETLE. Untuk yang Jasa Marga Group, terdata untuk bulan Januari sampai Agustus 2026 itu tertangkap yang melakukan pelanggaran muatan lebih itu 431.192 kendaraan. Dan yang terkirim tilangnya kepada pengguna jalan tol yang melanggar 16.026, yang terkonfirmasi itu 2.525 serta, yang baru menyelesaikan kewajiban pembayaran tilangnya baru hanya 252 pelanggar," beber Komang.

"Untuk yang Hutama Karya Grup, yang tertangkap 287.186 pelanggar, yang terkirim kepada pelanggar dari kepolisian itu 1.874 kendaraan, yang terkonfirmasi 422 serta yang terbayar baru 2 yang menyelesaikan pembayaran tilang atau dendanya," sambungnya.

Lebih lanjut, Komang mengatakan, berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem deteksi truk ODOL sudah tersedia dan sudah terintegrasi. Tapi, penegakan hukumnya belum maksimal.

"Mungkin tindak lanjut ke depan adalah dari temuan tersebut penegakan hukum masih perlu langkah-langkah perkuatan secara konsisten," ujarnya.

Dalam RDP sebelumnya, Komang mengatakan pelanggaran muatan berlebih ini sangat berdampak sangat signifikan pada kerusakan dini perkerasan jalan. Hal itu mengakibatkan peningkatan biaya preservasi dan penurunan kecepatan kendaraan. Truk ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan serta polusi dan emisi udara.



Simak Video "Video Berantas Tuntas Truk ODOL: Cari Solusi Bukan Cuma Sanksi"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork