Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10 menunggu data yang akurat.
"Itu masih di-exercise. Karena apa? Kita ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah salah satu cara untuk membuat tepat sasaran data kita harus valid," ujar Bahlil di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026) dikutip detikFinance.
Bahlil mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah memeriksa data pengelompokan masyarakat berdasarkan desil. Data ini krusial sebab jadi dasar penentuan siapa saja yang masih boleh menikmati Pertalite bersubsidi dan siapa yang harus beralih ke BBM nonsubsidi.
"Nah desilnya ini yang kita lagi ngecek terus jangan sampai harapan kita baik, tapi ternyata implementasinya karena datanya yang tidak valid membuat sesuatu yang tidak sesuai harapan kita," terang Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak akan naik. Pertalite masih dijual Rp 10 ribu per liter.
"Tapi apa pun yang terjadi saya menyampaikan bahwa harga minyak atau harga BBM subsidi khususnya subsidi itu tidak akan kita naikkan. Sampai dengan 2026 Desember sambil kita melihat perkembangan global. Tapi kalau untuk harga BBM non-subsidi kita akan serahkan kepada harga pasar," tegasnya.
Pembatasan pembelian Pertalite direncanakan berlaku untuk kelompok masyarakat dengan desil tertinggi, yakni 9-10, atau kelompok yang dianggap paling sejahtera. Namun dalam perkembangannya, banyak yang memprotes penetapan desil karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penetapan desil. Jika terdapat masalah saat kebijakan tersebut, penyelesaiannya akan dilakukan secara khusus kasus per kasus.
Diberitakan detikcom sebelumnya, Purbaya menyebut pembatasan pembelian Pertalite dilakukan bertahap untuk kelompok desil 10 terlebih dahulu. Purbaya mengatakan implementasinya akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Sebelumnya, ia sempat mengatakan kebijakan ini akan diterapkan sebelum pergantian tahun.
"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Simak Video "Video: Bahlil Akhirnya Bertemu Sosok Pencipta Lagu 'MBG'"
(riar/rgr)