Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 dalam waktu dekat ini. Tak hanya mengandalkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), dalam Operasi Patuh 2026 ini juga akan digelar tilang manual.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Patuh 2026 akan digelar secara serentak pada 8-22 Juni 2026. Agus menyebut, penegakan hukum dilakukan secara modern dan terukur. Polisi akan melakukan penindakan yang terdiri dari 60 persen tilang elektronik, 30 persen tilang manual dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.
"Dominasi penindakan melalui ETLE menjadi langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel," katanya dalam keterangannya seperti dikutip Antara.
Untuk tilang elektronik, Korlantas Polri akan mengandalkan kamera ETLE statis, mobile, hingga ETLE drone yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Selain penindakan elektronik, Agus mengatakan petugas di lapangan juga akan melaksanakan tilang manual. Pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal akan ditilang langsung oleh petugas di lapangan.
Adapun pelanggaran yang akan kena tilang manual langsung di lapangan antara lain melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, hingga kendaraan yang over dimension dan over loading.
"Pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan operasi melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan, pelanggaran-pelanggaran seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat menjadi incaran di Operasi Patuh 2026. Menurut Aries, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Simak Video "Pukul Bedug, Sebagai Simbol Kesiapan Korlantas Polri Kawal Mudik 2026"
(rgr/lth)