Berkendara melintasi rel kereta api ada etikanya. Pastikan kamu tahu dan jangan asal nerobos saat melintasi rel kereta api.
Insiden tabrakan yang melibatkan kereta Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line masih terus diusut. Kecelakaan itu bermula saat KRL Commuter Line tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur.
Baca juga: 3 Kecelakaan Taksi Listrik Tertabrak Kereta |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan tanpa alasan, KRL yang berhenti di Stasiun itu perjalanannya terhambat karena di depannya ada kereta yang juga berhenti usai tertemper taksi listrik hijau Green SM. Temperan antara kereta dan taksi itu diduga membuat sistem perkeretapian jadi terganggu.
"Kejadian ini di jam 9 kurang, dimulai dengan adanya temperan taksi hijau, di JPL 85. Ini yang kami curigai membuat sistem perkeretaapian di daerah emplasemen Stasiun Bekasi Timur ini agak terganggu, sementara itu kronologinya," ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin dikutip detikFinance.
Sejauh ini belum diketahui penyebab temperan antara taksi Green SM dan kereta. Kalau melihat dalam video yang beredar, taksi itu dalam posisi diam di tengah rel kereta baru kemudian ditabrak dari samping. Sejauh ini belum ada informasi terkait taksi yang tiba-tiba berhenti di tengah rel kereta tersebut.
Dari kejadian ini perlu diingat juga bagi pengendara agar senantiasa waspada saat harus melewati perlintasan rel kereta api. Mengutip laman Instagram Korlantas Polri, ada tiga hal utama yang harus dilakukan pengemudi saat melintasi rel kereta sebagai berikut.
"Sesuai aturan, pengemudi wajib:
- Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain
- Mendahulukan kereta api
- Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," begitu penjelasannya.
Perlu diketahui juga saat melewati perlintasan rel kereta, ada etika yang wajib diperhatikan pengendara. Hal ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan fatal.
7 Etika Lewat Rel Kereta
- Berhenti saat palang mulai tertutup
- Tengok kiri-kanan sebelum melintas
- Jika macet, tunggu kendaraan depan jalan dulu
- Jangan melintas jika ruang belum cukup
- Jika mogok di rel, segera keluar
- Buka jendela agar dengar sinyal
- Untuk pengendara motor jangan menyilang di rel
(dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik