Baru-baru ini, media sosial dihebohkan aksi pengemudi ojek online (ojol) yang membuat huru-hara di Cengkareng, Jakarta Barat. Dia yang kedapatan melawan arah terlibat baku hantam dengan pengendara motor lain.
Dilihat dari akun Instagram @lambe_ojol, pengunggah dan perekam video menarasikan driver ojol tersebut melaju kencang saat sedang melawan arah. Pelaku kemudian menabrak pengendara motor hingga berujung pada perkelahian di tengah-tengah jalan.
"Kronologi ada yang lawan arah abang grab, si Grab nabrak pemotor baju hitam kencang. Terus yang baju hitam lompat langsung gelut dah di tengah jalan. Parahnya driver yang lawan arah malah maki-maka dan galakan dia," tulis akun tersebut, dikutip Kamis (4/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika perkelahian makin memanas, warga sekitar mendekat dan memisahkan keduanya. Driver ojol tersebut kemudian melanjutkan perjalanan dengan kembali melawan arah.
Grab Indonesia kemudian buka suara atas kejadian tersebut. Mereka secara terbuka meminta maaf.
"Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata Grab Indonesia saat dihubungi, dikutip dari detikNews.
Grab Indonesia kemudian mengambil langkah-langkah tegas terhadap pengemudi. Pelaku dinonaktifkan sebagai mitra untuk sementara.
"Sebagai informasi, mitra pengemudi yang bersangkutan telah kami nonaktifkan sementara sejak laporan diterima," tuturnya.
Grab menyebut kejadian itu berlangsung pada Jumat (28/11) malam. Saat ini pengemudi tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Mitra pengemudi yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan internal dan proses investigasi masih terus berjalan," jelasnya.
Grab menegaskan, tidak menoleransi pelanggaran lalu lintas apa pun termasuk tindakan berkendara melawan arus. Mereka juga tidak menoleransi tindakan apa pun yang tidak sesuai dengan Kode Etik Mitra Grab.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna platform kami," kata Grab.
(sfn/rgr)












































Komentar Terbanyak
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus
Intip Garasi Bos Bea Cukai yang Janji Berbenah usai Diancam Purbaya