Pemilik kendaraan yang rajin bayar pajak bisa mendapatkan hadiah. Hadiah buat yang rajin bayar pajak itu diberikan Pemerintah Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten bakal memberikan hadiah bagi para pemilik kendaraan yang rajin menunaikan kewajibannya membayar pajak. Dalam laman Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten diumumkan, akan ada apresiasi atau penghargaan kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak kendaraan. Mereka yang rajin bayar pajak itu akan diundi untuk mendapatkan ragam hadiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabar gembira, Pemerintah Provinsi Banten memberikan penghargaan dan undian patuh pajak. Syaratnya cukup melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," demikian pengumumannya.
Ya tak ada persyaratan khusus untuk mengikuti undian tersebut. Adapun periode pembayaran pajaknya pada 24 November hingga 20 Desember 2025.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten (BPKAD) dalam akun Instagramnya juga menjelaskan, hadiah yang akan diberikan bagi mereka yang patuh membayar pajak itu berupa umroh, motor, TV, kulkas, sepeda, handphone, kipas angin, hingga rice cooker. Pemenang akan diumumkan tanggal 23 Desember 2025, semua wajib pajak otomatis diundi.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan, seluruh pembangunan di Provinsi Banten berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan kembali lagi ke masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktrur, pendidikan dan lainnya.
"Pajak kewenangan Pemprov Banten ada Pajak Kendaraan Bermotor, pajak mineral, batuan non logam, pajak air permukaan dan lainnya," ujar dia dikutip laman resmi Provinsi Banten.
Sebagai informasi, Pemprov Banten sebelumnya telah melaksanakan Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025. Program ini berlangsung sejak April 2025 dan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
Setelah memberikan keringanan bagi para penunggak, kini Pemprov Banten memberikan apresiasi terhadap para wajib pajak yang sudah tepat waktu membayar pajak. Pajak sangat penting selain guna mendukung pembangunan daerah.
(dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!
Viral Ertiga Lawan Arah di Jakpus, Ditegur Malah Rasis dan Mukul!
Shell, BP, Vivo Siap Jualan Bensin Lagi, Stok Mulai Tersedia