Polisi tak hanya mengandalkan tilang ETLE pada Operasi Zebra kali ini. Tilang manual juga diterapkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra masih berlangsung hingga 30 November 2025. Di Jakarta, setidaknya ada sejumlah pelanggaran yang diincar di antaranya penggunaan helm, berkendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balapan liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan pelat khusus. Pada Operasi Zebra kali ini, petugas tak hanya mengandalkan ETLE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, tilang manual akan diterapkan khususnya bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan nyawa pengguna jalan.
"Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional, termasuk pelanggaran-pelanggaran balap liar dan lain sebagainya," kata Komarudin dilansir laman Korlantas Polri.
Untuk penindakan hukum akan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan juga tilang manual. Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target. Termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara mabuk, kecepatan tinggi, dan penggunaan pelat spesial yang tidak semestinya.
"Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan," ucap dia.
Adapun besar denda tilangnya berbeda-beda mengacu pada Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Misalnya menggunakan HP saat berkendara maka dikenai pasal 283 dengan ancaman hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
Selanjutnya untuk berkendara di bawah umur terancam sanksi pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta sesuai dengan pasal 281 UU tersebut. Tak menggunakan helm SNI juga pelanggaran dengan ancaman denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan paling lama satu bulan.
Operasi Zebra diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas. Dengan begitu, angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas juga bisa ditekan.
"Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," pungkas Komarudin.
(dry/din)












































Komentar Terbanyak
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Banyak yang Nggak Sadar, Tiap Beli Bensin Pasti Bayar Pajak
Operasi Zebra Digelar Pekan Depan, Ini Pelanggaran yang Jadi Incaran