Mengenal Sistem Tilang Pengendara di Jepang, Pantes Tertib Semua!

Mengenal Sistem Tilang Pengendara di Jepang, Pantes Tertib Semua!

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 05 Nov 2025 09:42 WIB
Pengendara Tertib di Jalanan Jepang
Pengendara Tertib di Jalanan Jepang. Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto
Tokyo -

Kondisi jalanan di Jepang dengan di Indonesia sangat berbanding terbalik. Jika di Indonesia masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, di Jepang semua pengendaranya tertib. Ternyata ini rahasianya.

Rahasia pengendara Jepang tertib dan hampir tidak ada yang melakukan pelanggaran salah satunya adalah karena ancaman sanksinya yang tegas. Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Jepang pun tidak murah dan tidak mudah.

Salah satu warga negara Jepang, Ei Mochizuki, mengatakan untuk membuat SIM di negaranya, maka pengendara di Jepang harus mengikuti sekolah mengemudi dulu. Durasinya sekitar satu sampai dua bulan sebelum berhak mengantongi SIM. Biayanya bisa tembus Rp 30 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ke sekolah mengemudi, satu-dua bulan harus pergi ke sekolah mengemudi. Ada ujian-ujian, dan tidak gampang ujiannya," kata Mochizuki saat ditemui detikOto di Tokyo, Jepang, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Mochizuki, yang sudah beberapa tahun terakhir tinggal di Indonesia dan berkarier di PT Suzuki Indomobil Sales, menyebut pelanggaran lalu lintas di Jepang akan diberikan sanksi berupa pengenaan poin di SIM-nya selain denda tilang. Pada poin tertentu, pengendara di Jepang dilarang nyetir, bahkan berpotensi SIM-nya dicabut. Tak heran, dengan mendapatkan SIM yang tidak mudah dan tidak murah, pengendara di Jepang enggan melanggar aturan lalu lintas. Hampir semua pengendara yang kami temui di jalanan Jepang tertib.

Mochizuki mencontohkan beberapa pelanggaran lalu lintas beserta poin-poinnya. Misalnya, pelanggaran lampu merah akan dikenakan dua poin. Bahkan, pelanggaran batas kecepatan bisa dikenakan hingga 12 poin.

"Jika sudah dapat 6 poin, SIM di-suspended 30 hari (pengendara dilarang nyetir selama 30 hari), 9 poin 60 hari di-suspended, 12 poin 90 hari di-suspended, 15 poin dan lebih SIM dicabut, maka harus membuat SIM lagi di mana butuh biaya dan waktu lagi," beber Mochizuki.

Dikutip dari Japan Today, Jepang menerapkan sistem poin demerit untuk pelanggaran lalu lintas yang disebut kotsuihan. Tingkat keparahan pelanggaran menentukan jumlah poin yang ditambahkan ke catatan seorang pengendara.

Jika poin lebih banyak, maka premi asuransi yang harus dibayarkan pengendara lebih tinggi. Perusahaan asuransi di Jepang sering mempertimbangkan riwayat poin demerit pengemudi saat menghitung tarif asuransi. Dalam kasus yang parah, akumulasi poin dapat menyebabkan SIM ditangguhkan (mentei) atau dicabut (menkyotorikeshi). Kalau sudah begitu, pengendara dilarang untuk mengemudi di jalan raya Jepang.

Mengumpulkan poin terlalu banyak karena pelanggaran yang dilakukan dapat mengakibatkan seseorang kehilangan hak mengemudi di Jepang. Poin-poin yang didapat karena pelanggaran tetap berada di catatan SIM seseorang selama 3 tahun atau lebih tergantung pada keadaan. Larangan mengemudi karena penangguhan SIM dapat terjadi tergantung situasinya.

Penangguhan SIM dapat dikeluarkan jika seseorang memiliki 6 poin pelanggaran. Semakin tinggi poin pelanggaran yang terkumpul, semakin lama SIM ditangguhkan dan pengendara dilarang nyetir.

Jika suatu pelanggaran menghasilkan poin pelanggaran yang tinggi, hal ini akan menentukan lamanya SIM ditangguhkan. Semakin tinggi tingkat keparahan pelanggaran atau kejahatan lalu lintas yang dilakukan, semakin banyak poin yang akan dikumpulkan, sehingga semakin lama SIM akan ditangguhkan atau bahkan SIM dicabut. Jika sudah mendapatkan 15 poin, SIM dapat dicabut.




(rgr/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads