Ada Lagi! Tarif Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp 80, Catat Tanggalnya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 01 Okt 2025 11:07 WIB
Transjakarta. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program tarif murah untuk naik transportasi umum. Kali ini, naik transportasi umum di Jakarta akan dikenakan tarif Rp 80. Catat tanggalnya.

Program tarif murah naik transportasi umum beberapa kali dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akhir pekan ini, akan ada lagi tarif murah untuk transportasi publik.

Tarif murah kali ini diberlakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jadi, pada Minggu, 5 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif transportasi publik Rp 80. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada TNI dalam menegakkan kedaulatan negara.

"Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami Pemprov DKI Jakarta pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta semuanya dikenakan tarif Rp 80," jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).

Perlu dicatat, transportasi publik yang dikenakan tarif Rp 80 hanya yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta (Pegangsaan Dua-Velodrome PP), dan MRT Jakarta.

Selain itu, ia menegaskan pelaksanaan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sepanjang jalan Sudirman-M.H. Thamrin pada Minggu, 5 Oktober 2025 akan tetap berlangsung seperti biasa. Hal tersebut telah dikoordinasikan bersama Pangdam Jaya sesuai arahan dari Mabes TNI.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari tersebut, car free day tetap diadakan. Ini juga sesuai dengan arahan dari Mabes TNI. Mudah-mudahkan kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi penghormatan bagi TNI," ujar Pramono.



Simak Video "Video: 716 Orang Korban Demo di Jakarta, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork