Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Diklaim Kini Masih Rendah

Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Diklaim Kini Masih Rendah

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 09 Sep 2025 10:44 WIB
Sejumlah mobil parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa, (22/6/2021).
Ilustrasi parkir di Jakarta. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Tarif parkir di Jakarta bakal naik. Di antara kota-kota besar lain di dunia, tarif parkir di Jakarta dianggap masih sangat rendah.

Akan ada kenaikan tarif parkir di Jakarta. Sebab, tarif parkir yang saat ini berlaku di Jakarta dianggap masih terlalu rendah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya menyebutkan tarif parkir itu masih minim. Tak cuma itu, tarif parkir di Jakarta juga dibandingkan dengan kota-kota lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif parkir Provinsi DKI Jakarta dirasa masih minim untuk mendukung push and pull strategy penanganan kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta," demikian keterangannya.

Perbandingan Biaya Parkir di Jakarta dan Kota Lain

Tarif parkir itu juga dibandingkan dengan kota-kota lain di dunia. Menurut Dishub DKI Jakarta, tarif parkir on-street di Jakarta 1,91 persen terhadap pendapatan rata-rata penduduk. Persentase itu dihitung dari biaya yang dikeluarkan untuk parkir mobil selama delapan jam di hari kerja.

ADVERTISEMENT

Dari data yang dijabarkan, angkanya memang paling rendah dibandingkan New York (17,26 persen), Buenos Aires (10,94 persen), Paris (51,3 persen), Delhi (27,36 persen), Amsterdam (32,2 persen), Seoul (26,77 persen, Hanoi (48,06 persen), Kuala Lumpur (17,41 persen), dan Singapura (10,71 persen).

Sementara untuk parkir off-street, persentase biayanya 15,04 persen. Dibandingkan kota-kota lain di dunia, biaya parkir itu masih kalah rendah dari Singapura (13,35 persen), Kuala Lumpur (9,77 persen), dan Delhi (13,77 persen).

Adapun kenaikan tarif parkir itu akan membawa enam manfaat baru. Berikut ini rinciannya.

Manfaat Tarif Parkir Baru

1. Digitalisasi perparkiran melalui aplikasi JakParkir dan Terminal Parkir Elektronik versi lokal
2. Pengembangan inklusivitas pembayaran
3. Mendukung percepatan penerapan digitalisasi daerah
4. Pengembangan dan integrasi pembayaran park and ride dengan angkutan umum
5. Mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum
6. Meningkatkan sarana dan prasaran perparkiran




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads