Sudah ada keringanan pemutihan pajak kendaraan tapi masih bandel? Awas, kamu terancam nggak bisa lewat jalan raya lagi.
Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah provinsi. Jawa Barat salah satunya dan akan berakhir pada 30 September 2025. Bagi para penunggak pajak kendaraan, kesempatan emas ini jangan disia-siakan. Sebab, Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bagi para penunggak yang tak memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan, maka terancam tak bisa lewat jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya, ayo bayar pajaknya," terang Dedi dikutip laman Bapenda Jabar.
Untuk diketahui, program pemutihan pajak kendaraan ini sudah berlangsung sejak 20 Maret 2025. Semula, program pemutihan itu hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025. Namun melihat antusiasme masyarakat, maka pemutihan diperpanjang hingga bulan kesembilan tahun ini.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna juga mengingatkan agar masyarakat yang mau ikutan pemutihan pajak, jangan menunggu sampai hari terakhir. Kata Asep, bila mengikuti program pemutihan di hari terakhir, antreannya panjang. Terlebih, kantor Samsat juga buka pada akhir pekan Sabtu dan Minggu untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Pada pemutihan pajak kali ini, penunggak diberi keringanan berupa penghapusan denda dan tunggakan. Adapun yang perlu dibayar hanyalah pajak tahun berjalan.
"Manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar pajak di tahun berjalan. Denda di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sesuai kebijakan Pak Gubernur," jelas Asep.
Setelah program ini berakhir, Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja dan Polda Jabar yang tergabung dalam tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek layanan hingga realisasi target.
"Tentu kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, salah satunya mencakup bagaimana strategi agar kepatuhan membayar pajak bisa terus menguat. Apakah pendekatannya mulai tegas, atau bagaimana teknisnya, nanti akan kami bahas," pungkas Asep.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali
RI Digusur Malaysia, Ini Sederet Dampak Buruk Penjualan Mobil Turun Terus