Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, dikeluhkan macet parah. Proyek pekerjaan yang mempersempit ruang jalan menambah ruwet lalu lintas di TB Simatupang. Warga diminta mencari alternatif lain serta menggunakan transportasi umum.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat agar beralih menggunakan transportasi umum. Di sekitaran jalan tersebut, sudah tersedia layanan Transjakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penggunaan transportasi umum dapat menjadi solusi agar perjalanan warga lebih lancar dan efisien dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi, karena dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghindari terjebak macet di ruas Jalan TB Simatupang, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Transjakarta yang sudah melayani kawasan ini dengan beragam rute, baik BRT maupun non-BRT," ujar Syafrin dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Syafrin menjelaskan, petugas akan melakukan pengaturan arus kendaraan, termasuk memberikan prioritas pada jalur angkutan umum agar operasional Transjakarta tetap optimal.
"Kami pastikan personel Dishub siaga untuk membantu mengurai kepadatan dan mengarahkan pengendara. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan perjalanan," ucapnya.
Berikut beberapa pilihan layanan Transjakarta yang melewati kawasan Jalan TB Simatupang:
BRT Transjakarta
β’ Koridor 8 (Lebak Bulus - Pasar Baru)
Non-BRT Transjakarta
β’ D21 (UI - Lebak Bulus)
β’ D41 (Lebak Bulus - Sawangan via Tol Desari)
β’ 7A (Lebak Bulus - Kampung Rambutan)
β’ 7E (Ragunan - Kampung Rambutan)
β’ S21 (Ciputat - CSW)
β’ S22 (Ciputat - Kampung Rambutan)
β’ 6H (Lebak Bulus - Senen)
Royaltrans
β’ S12 (BSD - Fatmawati)
"Dengan bersama-sama beralih ke transportasi publik, beban lalu lintas dapat berkurang dan perjalanan masyarakat tetap terjaga kelancarannya," ujar Syafrin.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis
Tunjangan Bensin Anggota DPR: Rp 3 Juta per Bulan
Tak Dapat Mobil Dinas, Anggota DPR Swedia: Tak Pantas Kami Diistimewakan