Untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tarif transportasi umum di Jakarta bakal dipangkas besar-besaran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendukung program pemerintah pusat dalam penerapan tarif khusus moda transportasi.
Catat tanggalnya! Khusus pada 17 Agustus 2025, seluruh moda transportasi publik Jakarta hanya dikenakan Rp 80. Tarif Rp 80 untuk moda transportasi itu untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini. Tarif Rp 80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam siaran persnya dikutip Minggu (3/8/2025).
Menurut Syafrin, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut. Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
"Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga," kata Syafrin.
Program tarif simbolis ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers "Bulan Kemerdekaan RI 2025" yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8). Dalam keterangannya, Juri menyampaikan bahwa tarif Rp 80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk "hadiah istimewa" pemerintah kepada masyarakat.
"Mau naik apa pun, Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya, tarifnya hanya Rp 80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.
Simak Video "Video: 17 Agustus 2025 Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp 80"
(rgr/mhg)