Permasalahan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) sudah menahun. Ragam upaya dilakukan namun belum ada hasilnya. Truk ODOL masih menjamur. Padahal, keberadaan truk ODOL sangat membahayakan.
Truk berlebihan muatan ini seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang fatal. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap truk ODOL ini sudah banyak memakan korban jiwa.
"Setelah melakukan evaluasi selama belasan, bahkan puluhan tahun ini permasalahan terkait dengan truk-truk yang over dimension dan juga overload ini telah menyebabkan banyak permasalahan terutama kecelakaan lalu lintas," kata AHY dilansir laman Korlantas Polri.
Namun, dari rentetan kecelakaan yang diakibatkan truk ODOL, hanya sopir yang menjadi sasaran empuk dari penegakan hukum. Padahal bila memang ingin menindak truk ODOL, maka harus dari hulu ke hilir semua diselidiki.
"Di sana-sini kita mendengar kabar yang menyedihkan ketika truk-truk yang bermuatan lebih ini menyebabkan kecelakaan, mengakibatkan korban jiwa, bahkan bukan hanya pengemudi tapi juga masyarakat yang tidak berdosa pengguna jalan lainnya dan selalu yang dituntut hanyalah si pengemudi. Padahal kita tahu, barangnya, pemiliknya juga harus bertanggung jawab sehingga tidak terjadi kecelakaan akibat ODOL," tutur Agus.
Tak cuma memakan korban jiwa, keberadaan truk ODOL juga merusak infrastruktur jalan. Walhasil, pemerintah harus menggelontorkan triliunan rupiah setiap tahun hanya untuk memperbaiki jalan agar aman dilewati.
"Kerusakan jalan, kerusakan infrastruktur jalan, ini signifikan. Setiap tahun pemerintah itu harus mengalokasikan mungkin sekitar Rp 40 triliun untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di sana-sini. Tidak hanya jalan-jalan, tapi juga jalan-jalan di tingkat provinsi dan kabupaten-kota ini juga menjadi salah satu alasan," pungkas AHY.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar