Operasi Patuh Digelar Serempak di Indonesia 14-27 Juli, Ini Pelanggaran yang Diincar

Dina Rayanti - detikOto
Minggu, 13 Jul 2025 07:00 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Ada sejumlah pelanggaran yang diincar dalam Operasi Patuh 2025. Pelanggaran yang diincar berkaitan dengan potensi kecelakaan.

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh di seluruh Indonesia. Rencananya, Operasi Patuh itu akan berlangsung pekan depan selama 14 hari yakni 14-17 Juli 2025. Dalam Operasi Patuh kali ini, ada sejumlah pelanggaran yang diincar. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menegaskan pelanggaran yang diincar itu berkaitan dengan potensi kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran di Operasi Patuh 2025

Adapun beberapa pelanggaran lalu lintas yang dimaksud antara lain:

- Melawan arus
- Tidak Menggunakan Helm
- Menggunakan Handphone saat Berkendara
- Mengemudi di Bawah Umur

"Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," tutur Aries.

Untuk pelanggaran melawan arus, terancam kena denda tilang maksimal Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Selanjutnya bila tidak menggunakan helm, bakal dikenakan denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

Menggunakan ponsel saat berkendara juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan dan terancam sanksi denda Rp 750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan. Selanjutnya, bila kedapatan mengemudi di bawah umur bisa terancam kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp 1 juta.

Kata Aries, Operasi Patuh dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Ini juga merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan lalu lintas pada 19 September.

Operasi Patuh nantinya mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

"Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan "ngopi bareng", kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas," ucap Aries.



Simak Video "Video: Rocky Gerung Puji Kakorlantas Bisa Tekan Angka Kecelakaan"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork