Pemutihan pajak kendaraan di Banten disambut antusias masyarakatnya. Bahkan banyak kendaraan yang 'bangkit dari kubur' berkat pemutihan tersebut.
Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten diperpanjang. Semula pemutihan pajak kendaraan itu hanya berlaku hingga 30 Juni 2025, kini masyarakat yang belum sempat mengikuti program tersebut masih bisa menikmatinya hingga 31 Oktober 2025.
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan itu dilakukan lantaran tingginya antusias masyarakat. Bahkan kata dia ada kendaraan yang 'bangkit dari kubur' untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada peningkatan dari pendaftaran ulang kendaraan lama, yang 'bangkit dari kubur' itu, dari yang usianya sudah sangat tua, yang muda, maupun yang sedang. Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan," ucap Andra Soni dikutip detikNews.
Perpanjangan ini juga merupakan harapan dari masyarakat karena beberapa ada yang butuh waktu untuk mengumpulkan uang guna mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
Lewat pemutihan ini, masyarakat yang menunggak pajak bertahun-tahun diampuni. Denda dan tunggakannya dihapuskan, dengan demikian pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Pajak yang dibayarkan pun jadi lebih ringan karena denda dan tunggakan tak lagi dikenakan dalam pembayaran tahun 2025 ini.
Perpanjangan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tertuang dalam Kepgub Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Perpanjangan dimulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025. Kepgub itu ditetapkan di Serang, 25 Juni 2025 dan ditandatangani Andra Soni.
"Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dimulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025," demikian bunyi putusan tersebut.
Nah buat kamu warga Banten yang belum mengikuti pemutihan, sebaiknya jangan melewatkan kesempatan emas satu ini. Di sisi lain, Andra Soni meyakini program pemutihan ini bisa membuat masyarakat lebih taat menunaikan kewajibannya.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah