Segini Biaya Pasang Stiker buat Bayar Tol Tanpa Berhenti

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 23 Jun 2025 15:40 WIB
Bayar Tol Tanpa Setop. Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Beberapa gerbang tol sudah mulai menerapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti. Sistem ini menggunakan stiker RFID untuk membuka palang pintu tol. Berapa biaya pasang stiker itu?

Untuk saat ini, sistem pembayaran tol tanpa berhenti masih menerapkan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) berbasis Radio Frequency Identification (RFID). Artinya, SLFF ini masih membutuhkan gardu tol untuk melakukan transaksi.

Cara pembayaran tol tanpa berhenti untuk saat ini bisa menggunakan Let It Flo. Saat lewat gerbang tol, pengendara mobil tak perlu berhenti untuk membayar tarif tol. Cukup melambatkan laju kendaraan maksimal 20 km/jam maka portal akan otomatis terbuka ketika sistem membaca ada perangkat stiker RFID yang terpasang di kendaraan. Saldo di aplikasi akan terpotong secara otomatis.

Untuk membayar tol tanpa berhenti, harus menggunakan aplikasi Let It Flo dikembangkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Let It Flo sekarang sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi Travoy. Sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini mengandalkan sistem sensorik otomatis pada stiker yang ditempelkan di kaca atau lampu depan mobil.

Untuk menggunakan sistem transaksi tol Let It Flo, pengguna harus memiliki stiker RFID. Stiker ini berperan sebagai alat sensor. Stiker RFID ditempel di bagian kaca depan atau lampu depan sebelah kanan dari kendaraan yang telah terdaftar.

Bayar tol tanpa setop sedang diuji coba di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kendaraan ditempeli stiker berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Foto: Anisa Indraini

Untuk menggunakan sistem bayar tol tanpa berhenti ini, mobil kamu harus dipasangi stiker RFID terlebih dahulu. Lakukan pendaftaran di Let It Flo di aplikasi Travoy. Kemudian nanti akan ada jadwal dan lokasi pemasangan stiker yang bisa dipilih.

Dikutip dari akun Instagram Let It Flo, pemasangan stiker RFID Let it Flo akan dikenakan biaya sebesar Rp 85.000 per stiker. Pemasangan stiker akan diberikan garansi selama 7x24 jam sejak hari pemasangan.

Untuk saat ini, sudah ada beberapa gerbang tol yang bisa melakukan transaksi tanpa berhenti menggunakan Let It Flo. Gardu tol yang menerima transaksi Let It Flo biasanya ada penanda khusus berupa logo Flo.

Daftar Gerbang Tol yang Terapkan Sistem Transaksi Tanpa Berhenti

Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Jakarta-Sedyatmo

  • GT Kamal 1 dan Arah Jakarta
  • GT Kamal 3 dan 4
  • GT Kapuk
  • GT Pluit
  • GT Angke 1 dan 2
  • GT Tomang
  • GT Jelambar 1 dan 2
  • GT Tanjung Duren
  • GT Slipi 2
  • GT Pejompongan
  • GT Senayan
  • GT Semanggi 1
  • GT Kuningan
  • GT Tebet 1
  • GT Cawang
  • GT Cengkareng
  • GT Halim

Tol Jagorawi

  • GT Ciawi Arah Jakarta
  • GT Bogor 1 dan 2
  • GT Sentul Selatan 1 dan 2
  • GT Sentul Utara 1 dan 2
  • GT Citeureup 1 dan 2
  • GT Cibubur 1 dan 2
  • GT Dukuh 2
  • GT TMII 1 dan 2
  • GT Cililitan

Tol JORR

  • GT Meruya Utama
  • GT Meruya Utara
  • GT Meruya Selatan
  • GT Ciledug 1 dan 2
  • GT Veteran 1
  • GT Ciputat 2
  • GT Bambu Apus 1 dan 2
  • GT Jatiwarna 1 dan 2
  • GT Jatiasih 1 dan 2
  • GT Cikunir 1, 4, dan 8
  • GT Bintara
  • GT Pulo Gebang
  • GT Pondok Ranji Utama
  • GT Pondok Ranji Sayap
  • GT Joglo 1 dan 2

Tol Jakarta-Tangerang

  • GT Karawaci 2 dan 3
  • GT Tangerang 1 dan 2
  • GT Kunciran 1 dan 2
  • GT Karang Tengah Barat
  • GT Meruya 1 dan 2
  • GT Kebon Jeruk 1 dan 2

Tol Jakarta-Cikampek

  • GT Ramp Pondok Gede Barat 1 dan 2
  • GT Pondok Gede Timur 1 dan 2
  • GT Bekasi Barat 1 dan 2
  • GT Bekasi Timur
  • GT Tambun
  • GT Cikarang Barat 3, 4, dan 5
  • GT Cibatu
  • GT Karawang Barat 1 dan 2
  • GT Karawang Timur 1 dan 2.

Bali

  • GT Ngurah Rai
  • GT Nusa Dua
  • GT Benoa

Perlu dicatat, beberapa gerbang tol masih hybrid dengan gerbang tol otomatis (GTO). Artinya, beberapa gerbang tol itu masih menerima pembayaran dengan e-Toll.



Simak Video "Ini Jalan Tol yang Bakal Pakai Sistem Bayar Pakai HP"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork