Ojol Ancam Matikan Aplikasi Serempak, Gojek Tetap Beroperasi Normal

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Selasa, 20 Mei 2025 12:33 WIB
Gojek tetap beroperasi normal. Foto: Gojek
Jakarta -

Gabungan ojek online (ojol) se-Indonesia mengancam akan mematikan aplikasi serempak selama seharian penuh, Selasa (20/5). Meski demikian, Gojek menegaskan, layanannya tetap beroperasi normal.

Chief of Public Policy & Government Relations PT Gojek Tokopedia (GoTo), Ade Mulya mengatakan, konsumen bisa menggunakan aplikasi Gojek selama demonstrasi berlangsung. Sehingga, tak perlu ada kekhawatiran berlebih.

"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," ujar Ade Mulya di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Selasa (20/5).

Gojek tetap beroperasi normal. Foto: Infografis/Fuad Hasim

Ade menegaskan, Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra pengendara (driver) yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.

Selain itu, pihaknya juga mendukung sepenuhnya mitra driver yang tetap memilih beroperasi normal dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

"Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra," kata dia.

Sebagai catatan, gabungan ojol se-Indonesia melakukan aksi offbid massal dan demo besar-besaran untuk meminta pengurangan tarif aplikasi. Gojek senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Biaya layanan (komisi) Gojek untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang lima persen.

Setiap kuartal, Gojek melaporkan ke Kemenhub untuk memastikan komisi tersebut digunakan untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra.

Kemudian, driver Gojek secara hukum diakui di bawah naungan Kemenhub, yang menetapkan pengemudi ojol sebagai mitra perusahaan, bukan karyawan tetap.



Simak Video "Video: Ojek Online Bakal Demo Besar Setelah Lebaran di Jakarta"

(sfn/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork